JEMBER - Sebagai upaya meningkatkan program pembinaan yang berkelanjutan dan mengatasi over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember memindahkan sebanyak 16 narapidana ke Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho hadir langsung dalam proses pemindahan yang melibatkan Tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Jatim untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.
Kepala Lapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana dari Lapas satu ke Lapas lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk proses pembinaan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan di dalam Lapas.
“Kami memandang perlu melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain dalam rangka mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi kepadatan guna mencegah resiko gangguan keamanan, mengingat jumlah warga binaan yang terus meningkat”, jelas Kristyo.
Selain sebagai upaya pembinaan berkelanjutan, pemindahan narapidana dilakukan untuk kepentingan keamanan dampak overcrowded yang terjadi. (*)
Social Plugin