View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

24/04/26

Kapolda Papua dan MRP Bahas Afirmasi OAP 2026, Dorong Rekrutmen Polri yang Transparan dan Berkeadilan


Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar audiensi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua terkait evaluasi dan penguatan kuota afirmasi penerimaan calon anggota Polri bagi Orang Asli Papua (OAP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Lobby Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, Jumat (24/04/2026).


Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua, Yoel Mulait, S.H., Wakil Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua, Raimond May, S.Km., M.Sos, dan Sekretaris Orpa Nari, Karo SDM Polda Papua,  Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si, para pejabat utama Polda Papua serta para anggota Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua.


Dalam pertemuan itu, MRP menegaskan pentingnya kebijakan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap generasi muda Papua agar memperoleh kesempatan yang adil dalam proses rekrutmen Polri. MRP juga mendorong peningkatan kuota afirmasi serta perlindungan terhadap cita-cita anak-anak OAP.


Kapolda Papua menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan, termasuk nilai ambang batas (passing grade) psikologi minimal 61.


“Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional. Kami pastikan tidak ada praktik titipan, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi,” ucap Kapolda Papua.


Kapolda mengungkapkan, jumlah pendaftar calon anggota Polri di Papua mencapai lebih dari 4.000 orang, sementara kuota yang tersedia sekitar 300 orang. Tingginya animo tersebut menjadi tantangan dalam menjaga kualitas seleksi sekaligus mengakomodasi kebijakan afirmasi.


Sebagai bentuk keberpihakan, Polri menerapkan sejumlah kebijakan afirmatif, di antaranya relaksasi persyaratan fisik bagi OAP, seperti penyesuaian tinggi badan minimal bagi calon polisi laki-laki dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter. Selain itu, ditargetkan komposisi kelulusan sebesar 70 persen OAP dan 30 persen non-OAP.


Kapolda juga menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari regulasi Mabes Polri untuk memberikan ruang lebih luas bagi putra daerah tanpa mengabaikan standar kompetensi.


“Pemerataan distribusi personel Polri sangat penting, khususnya di wilayah pedalaman yang masih minim keterwakilan anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian secara merata di seluruh wilayah Papua,” jelasnya.


Irjen Pol. Patrige juga mendorong pemerintah daerah untuk turut berperan dalam mendukung program afirmasi melalui penyediaan anggaran pendidikan bagi calon peserta sejak tahap awal hingga pelantikan.


“Sinergi antara Polri, MRP, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan afirmasi ini berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kapolda.


Di sisi lain, MRP menyatakan komitmennya untuk mendukung program afirmasi, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat guna menghilangkan stigma negatif terkait praktik “titip-menitip” dalam proses rekrutmen.


Wakil Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua menyoroti perlunya kejelasan distribusi kuota serta mengusulkan pengaktifan kembali program Polisi Noken sebagai salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Daerah.


Sebagai bagian dari penguatan integritas, seluruh tahapan seleksi akan diawasi secara ketat melalui tim supervisi, serta dilengkapi mekanisme validasi status OAP guna memastikan kebijakan afirmasi tepat sasaran.


Melalui audiensi ini, diharapkan proses rekrutmen anggota Polri Tahun 2026 dapat berjalan transparan, berkeadilan, dan mampu membuka peluang lebih besar bagi putra-putri asli Papua untuk mengabdi di institusi Polri.

Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan Polres Pasuruan Kota

 


Pasuruan Kota, 17 April 2026 – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Banda, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.


Dua tersangka yang diamankan yakni MF (23), warga Kecamatan Kraton, dan ME (27), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan MF, petugas menemukan 1 paket sabu seberat ±0,30 gram, satu unit HP, dan sepeda motor. Sementara dari ME, diamankan alat hisap sabu serta satu unit HP.


Hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli secara patungan bersama satu orang lainnya dengan harga Rp50 ribu per orang dari seorang berinisial C di wilayah Kabupaten Pasuruan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ME di rumahnya.


Kedua tersangka kini diamankan di Polres Pasuruan Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polisi masih melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara.

Dua Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Pil Koplo di Grati hingga Probolinggo

 


Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya. Dalam dua hari berturut-turut, yakni Rabu (22/04/2026) dan Kamis (23/04/2026), personel berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Pasuruan hingga Probolinggo. Jumat (24/4/2026).


Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pengguna yang kedapatan membawa 20 butir pil.


Dari hasil pengembangan, anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan tersangka W.A.P (±40 tahun) yang kedapatan menyimpan 804 butir pil diduga Trihexyphenidyl beserta uang tunai dan satu unit handphone. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka F.E.S (±42 tahun) yang diduga sebagai pemasok.


Sehari berikutnya, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.


Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan tersangka A.A (±38 tahun) yang kedapatan menyimpan 2.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh dari tersangka N (±38 tahun). Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka N yang menyimpan 11.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl.


Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar. Dengan ancaman hukuman terhadap para tersangka berupa pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).


Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pengembangan di lapangan.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.


Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Secangkir Kopi, Perekat Sinergitas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Pagi yang masih diselimuti kesejukan alam pedalaman tak menyurutkan semangat personel Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau dalam memulai aktivitas. Bertempat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Jum’at (24/4/2026), kebersamaan sederhana justru menjadi kekuatan utama dalam membangun sinergitas.


Di sudut desa lokasi TMMD, sejumlah personel TNI bersama warga tampak duduk bersila di atas papan kayu. Tanpa sekat, mereka berbagi tawa, cerita, dan harapan, ditemani kopi hangat dalam gelas sederhana. Momen ini bukan sekadar rutinitas pagi, melainkan simbol kuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


Suasana akrab terjalin begitu natural. Canda ringan yang mengalir mencairkan suasana, memperlihatkan kedekatan emosional yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD. Dari interaksi sederhana tersebut, terbangun komunikasi yang efektif dan penuh kepercayaan, menjadi kunci sukses berbagai program di lapangan.


Salah satu anggota Satgas, Kopda Wahyudin, mengatakan bahwa kebersamaan seperti ini menjadi energi tambahan sebelum memulai pekerjaan.

“Dari momen sederhana ini, kami bisa lebih dekat dengan warga, memahami kebutuhan mereka secara langsung, sekaligus memperkuat kekompakan sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Kornelius, salah satu warga setempat. Ia menilai kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan kehangatan dalam hubungan sosial.

“Kami merasa seperti keluarga sendiri. Duduk bersama sambil minum kopi membuat hubungan kami semakin dekat,” ungkapnya.


Program TMMD Ke-128 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial. Dari secangkir kopi di pagi hari, tercermin bahwa sinergitas yang terbangun menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


Melalui momen sederhana ini, tergambar jelas bahwa keberhasilan TMMD bukan semata diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat.


(Pendim 0910)

“Peluh dan Canda Jadi Satu, Satgas TMMD dan Warga Nikmati Hangatnya Silaturahmi”


Malinau – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Firdaus, warga Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, terus dikebut oleh personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-128 Kodim 0910/Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/04/2026) pukul 10.00 WITA.


Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD terlihat bahu-membahu dan saling bekerja sama dalam pengerjaan rehab rumah. Dengan semangat gotong royong yang tinggi, setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara maksimal guna mempercepat penyelesaian sasaran fisik program TMMD di wilayah perbatasan tersebut.


Di sela padatnya kegiatan, suasana keakraban tampak begitu kental. Saat waktu istirahat, Bapak Firdaus bersama personel TMMD duduk bersama, bersenda gurau, dan berbincang santai. Momen sederhana tersebut menghadirkan kehangatan dan kesejukan, meski berada di tengah teriknya sinar matahari.


Kebersamaan yang terjalin tidak hanya mencerminkan kedekatan emosional antara TNI dan masyarakat, namun juga memperkuat semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Nilai-nilai kebersamaan inilah yang menjadi salah satu kekuatan utama dalam menyukseskan program TMMD.


Melalui kegiatan TMMD ke-128 ini, Kodim 0910/Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit dan warga dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Memasuki Hari Ketiga, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau Genjot Pembangunan MCK di Desa Luso

 


Malinau – Memasuki hari ke-3 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau, pada Jumat (24/04/2026), personel Satgas TMMD bergerak cepat menuju sasaran yang telah ditentukan sesuai pembagian tugas masing-masing.


Salah satu sasaran fisik yang menjadi prioritas dalam program TMMD kali ini adalah pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) bagi masyarakat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara. Pembangunan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan perbatasan.


Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD bersama warga setempat terlihat bahu-membahu mengerjakan pembangunan MCK dengan penuh semangat. Sinergi antara TNI dan masyarakat ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas dalam setiap pelaksanaan TMMD.


Salah satu warga penerima manfaat, Ibu Yoana, mengungkapkan rasa haru dan kebahagiaannya atas bantuan yang diberikan. Selama ini, keterbatasan ekonomi membuat dirinya belum mampu memiliki fasilitas MCK yang layak, sehingga harus menggunakan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.


“Saya sangat bersyukur dan terharu atas bantuan ini. Selama ini kami harus naik turun ke sungai untuk mandi dan keperluan lainnya. Dengan adanya MCK ini, tentu sangat membantu dan memudahkan kami,” ungkapnya.


Program TMMD ke-128 ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Kodim 0910/Malinau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, guna mendukung percepatan pembangunan dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Tokoh Adat Pegunungan Bintang Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Percayakan Proses Hukum Pasca Penangkapan DPO KKB

  


Pegunungan Bintang – Kamis 23 April 2026, Ketua Harian Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Tujuh Sub Suku Kabupaten Pegunungan Bintang, Antonius Uropmabin, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya pasca penangkapan DPO KKB Enos Kakyarmabin serta menjelang momentum 1 Mei 2026.


Dalam pernyataannya di Distrik Oksibil, Antonius menegaskan bahwa himbauan yang disampaikan kepada masyarakat bertujuan untuk meredam situasi agar tetap kondusif di tengah berkembangnya berbagai isu yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau bersifat hoaks.


“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Terkait penangkapan DPO KKB Enos Kakyarmabin dan rekannya, Antonius menyampaikan bahwa masyarakat perlu menyikapi hal tersebut secara bijak serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak keamanan. Ia menilai langkah tersebut penting guna menghindari munculnya konflik baru di tengah masyarakat.


“Dalam situasi seperti ini, kita harus percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan. Jangan sampai kita terprovokasi dan justru memperkeruh keadaan,” tegasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan pemahaman kepada masyarakat adat terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan, serta tidak terpengaruh oleh ajakan atau isu yang dapat memecah belah persatuan.


Selain itu, Antonius berkomitmen untuk menggerakkan seluruh jajaran Dewan Adat Aplim Apom Sibilki agar aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, baik menjelang 1 Mei maupun dalam menyikapi dinamika keamanan pasca penangkapan tersebut.


“Kami dari Dewan Adat siap mendukung penuh upaya menjaga keamanan di Bumi Aplim Apom. Masyarakat harus tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kedamaian di wilayah ini,” tambahnya.


Dengan adanya peran aktif tokoh adat dalam memberikan edukasi dan himbauan, diharapkan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang tetap aman, serta potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, khususnya pasca penangkapan DPO KKB dan menjelang momentum penting yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru

 


Jayapura – Polsek Jagebob terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penyerahan bantuan pupuk serta pendampingan pemupukan tanaman jagung di Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, Kamis (23/04).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan binaan milik Kompol (Purn.) Harapan Purba seluas 1 hektare dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun S., S.Sos., M.Si., bersama lima personel Polsek Jagebob.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyerahkan bantuan berupa empat karung pupuk jenis Ponska kemasan 50 kilogram kepada pemilik lahan. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian.


Usai penyerahan bantuan, Kapolsek bersama personel langsung turun ke lahan untuk melaksanakan pemupukan tahap awal pada tanaman jagung yang berusia 15 hari setelah tanam.


Pemupukan dilakukan guna merangsang pertumbuhan tanaman agar berkembang optimal, tumbuh merata, serta menghasilkan panen yang maksimal. Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman jagung terpantau dalam keadaan baik dan tumbuh seragam.


Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat.


“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui sektor pertanian. Ini merupakan bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Jagebob juga merencanakan pendampingan lanjutan berupa penyemprotan hama dalam waktu tujuh hari ke depan guna memastikan tanaman jagung tetap sehat dan terhindar dari gangguan hama.


Melalui kegiatan ini, Polres Merauke melalui Polsek Jagebob menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat, termasuk para purnawirawan Polri, dalam mengembangkan lahan pertanian produktif demi mendukung ketahanan pangan di wilayah Distrik Jagebob.