View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

12/06/26

Menjaga Ikatan Keluarga Bhayangkara, Polda Papua Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Polri

 


Jayapura – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua melaksanakan kegiatan anjangsana kepada anggota Polri yang sedang sakit, purnawirawan Polri, dan warakawuri sebagai bentuk kepedulian serta upaya mempererat ikatan keluarga besar Bhayangkara, Kamis (11/06/2026).


Kegiatan yang berlangsung di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, di antaranya Aspol Bhayangkara Sage, Argapura, dan Buper Waena tersebut dipimpin oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., didampingi Ka SPN Polda Papua, Kombes Pol. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P., Kasubbag Pangkat Biro SDM Polda Papua Kompol Ida, Ny. Maria Andreas, serta personel Polda Papua.


Anjangsana menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan Polda Papua dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80. 


Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, memberikan dukungan moril, serta menunjukkan perhatian institusi kepada para anggota dan keluarga besar Polri yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara.


Dalam kesempatan tersebut, rombongan Polda Papua mengunjungi secara langsung para purnawirawan, warakawuri, dan anggota yang sedang menjalani perawatan akibat sakit menahun. Selain bersilaturahmi, Polda Papua juga menyerahkan tali asih serta menyampaikan doa dan dukungan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada institusi Polri.


Karo SDM Polda Papua mengatakan bahwa kegiatan anjangsana merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian Polri terhadap seluruh keluarga besar Bhayangkara.


“Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian Polri kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan kekeluargaan dengan para purnawirawan, warakawuri, serta anggota yang sedang sakit. Mereka merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Polri,” ujarnya.


Menurutnya, semangat kebersamaan dan solidaritas harus terus dipelihara sebagai salah satu nilai utama dalam kehidupan keluarga besar Bhayangkara.


“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin memastikan bahwa perhatian dan kepedulian institusi tetap hadir di tengah-tengah mereka. Kehangatan dan kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan dalam menjaga ikatan keluarga Bhayangkara agar tetap erat dari generasi ke generasi,” tambahnya.


Adapun penerima anjangsana dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu (Purn) Alex Temongmere, Warakawuri Heni Niko Dimo selaku istri almarhum AKP (Purn) Niko Dimo, Warakawuri Petronela Suabey selaku istri Aipda Hendrik Suabey, Aipda Frans Palapessy yang tengah menjalani perawatan akibat sakit menahun, serta Iptu Sudarmono Siagian yang juga sedang menjalani pemulihan kesehatan.


Salah satu penerima anjangsana, Aiptu (Purn) Alex Temongmere, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polda Papua kepada para purnawirawan dan keluarga besar Polri.


“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Semoga di usia ke-80 tahun, Polri semakin profesional, Presisi, dicintai masyarakat, serta terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Tanah Papua,” ungkapnya.


Melalui anjangsana ini, Polda Papua berharap semangat kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas di lingkungan keluarga besar Bhayangkara dapat terus terjaga serta semakin memperkuat hubungan antara anggota Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan, warakawuri, dan seluruh keluarga besar Polri.


Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bahwa pengabdian, loyalitas, dan kebersamaan merupakan fondasi penting yang terus menyatukan keluarga besar Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

11/06/26

Kurang dari 1x12 Jam, Tim URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curas dan Kekerasan Seksual di Doyo Baru

 



Jayapura – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06).


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima oleh Polres Jayapura. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.


Sekitar pukul 08.40 WIT, personel menerima informasi terkait terjadinya tindak pidana curas dan kekerasan seksual di area lahan kosong samping BTN Kolam Doyo Baru. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga kawasan BTN Pemda Doyo Baru.


Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 09.35 WIT, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti tambahan.


Dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, pakaian, tumbler, tas pensil, dan beberapa barang pribadi lainnya.


Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Jayapura.


“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan personel Polres Jayapura dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Visa Habis Sejak Mei, WN Arab Saudi Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

 


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Arab Saudi berinisial ASAM (perempuan, 33 tahun) pada Rabu, 10 Juni 2026. Tindakan deportasi ini merupakan respons atas pelanggaran keimigrasian sekaligus gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh yang bersangkutan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.


Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan adanya seorang WNA yang membuat kegaduhan di kawasan bandara sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. WNA tersebut kemudian diamankan oleh pihak keamanan bandara dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata Kabupaten Badung.


Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung kemudian meneruskan koordinasi kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai disertai surat permohonan rekomendasi deportasi. Permohonan tersebut merujuk pada pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Dari hasil pemeriksaan diketahui ASAM datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan wisata. Izin tinggal yang diberikan berlaku hingga 6 Mei 2026.


Namun demikian, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Ia baru menyadari telah overstay setelah dilakukan pembatalan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juni 2026 dan tidak mampu membayar biaya beban overstay karena kehilangan kartu Bank Visa miliknya.


Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan perwakilan konsuler negara asal yang bersangkutan guna memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, yang bersangkutan dipulangkan ke negara asalnya pada 10 Juni 2026 pukul 21.55 WITA menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines tujuan Riyadh, Arab Saudi.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengimbau seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia untuk senantiasa memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Ketidaktahuan mengenai batas waktu tinggal tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas pelanggaran keimigrasian.


“Pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal dapat dikenakan sanksi administratif maupun tindakan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bugie.


Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara.


“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai dalam penanganan kasus ini secara cepat dan terkoordinasi,” tegasnya. (*) 

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Operasi Sikat Cartenz 2026, Dinilai Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

 


Jayapura – Tokoh Pemuda Papua, Gifli Buinei, memberikan apresiasi kepada Polda Papua atas pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang dinilai sebagai langkah tepat dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Papua.


Apresiasi tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Polisi Menyapa yang diselenggarakan di LPP RRI Jayapura, Kamis (11/06).


Menurut Gifli, masyarakat selama beberapa tahun terakhir merasakan tingginya angka kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom. Oleh karena itu, kehadiran Operasi Sikat Cartenz dinilai sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mendambakan keamanan dan kenyamanan.


“Kami melihat operasi ini merupakan langkah yang tepat. Yang paling penting bagi masyarakat adalah bagaimana bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Operasi Sikat Cartenz menjadi salah satu inovasi Polda Papua dalam menjawab kebutuhan tersebut,” katanya.


Ia mengakui bahwa menghilangkan tindak kriminalitas secara keseluruhan bukanlah hal mudah. Namun dengan pelaksanaan operasi yang terarah dan melibatkan berbagai satuan tugas, masyarakat optimistis angka kejahatan dapat ditekan secara signifikan.


Gifli juga menyoroti tingginya keterlibatan generasi muda dalam tindak pidana yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian.


“Polisi sudah bekerja dengan baik, tetapi penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah dan masyarakat harus hadir untuk membimbing anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujarnya.


Selain itu, Gifli mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dengan berperan sebagai mata dan telinga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mendorong kembali budaya siskamling serta kepedulian warga terhadap situasi kamtibmas di sekitar tempat tinggal masing-masing.


“Kita harus bersama-sama membantu kepolisian. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan. Siskamling dan kepedulian warga sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan,” tambahnya.


Menutup pernyataannya, Gifli berharap Operasi Sikat Cartenz terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.


“Kami mengapresiasi Polda Papua yang terus berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Operasi seperti ini perlu terus dilakukan demi mewujudkan Papua yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga,” tutupnya.

Dialog Interaktif RRI Jayapura, Dirreskrimum Tegaskan Fokus Operasi Sikat Cartenz 2026 Tekan Kejahatan 3C

 


Jayapura – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan langkah konkret Polda Papua dalam menekan angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih cukup tinggi di wilayah Papua.


Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Polisi Menyapa yang disiarkan langsung oleh LPP RRI Jayapura, Kamis (11/06).


Kombes Pol Parasian menjelaskan, Operasi Sikat Cartenz 2026 dilaksanakan selama 45 hari, mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026, dengan sasaran utama pengungkapan pelaku kejahatan 3C di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.


“Operasi ini dilaksanakan karena tingginya angka kejahatan 3C. Dari Januari hingga Mei 2026 tercatat 80 kasus curas, 118 kasus curat dan 888 kasus curanmor. Kondisi ini menjadi dasar bagi Polda Papua untuk melaksanakan operasi secara masif guna menekan sekaligus mengungkap para pelaku,” ujarnya.


Menurutnya, hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, Satgas Gakkum berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan para pelaku tindak pidana 3C. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, telepon genggam dan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah turut berhasil diamankan


Lebih lanjut, Dirreskrimum mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan, di mana sebagian besar pelaku kejahatan yang berhasil diungkap merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.


“Hampir 70 persen pelaku yang kami amankan masih berusia di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda Papua,” jelasnya.


Selain penegakan hukum, Operasi Sikat Cartenz juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pengumpulan informasi, pendekatan kepada masyarakat, sekolah, tokoh agama dan tokoh pemuda guna membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan.


Dirreskrimum juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga yang dimiliki. Menurutnya, faktor kelalaian korban turut menjadi salah satu penyebab tingginya angka curanmor.


“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan diri dan barang miliknya. Gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan dan segera laporkan apabila terjadi tindak pidana melalui layanan darurat Polri 110 yang saat ini langsung terhubung dengan kepolisian,” tegasnya.


Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, Polda Papua berharap angka kriminalitas 3C dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan Buronan Narkoba Internasional

 


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan Interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.


Kejadian bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil).

Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, petugas mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia. Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, sebelum tindakan lanjutan dilakukan, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan pesawat bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.

Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan dan memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP. Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.


Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu diketahui bernama AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia.


Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai suspect. Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.


Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.


Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum serta melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.


Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing.


Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) turut memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya. Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP.


Sebagai tindak lanjut atas keseluruhan temuan, seluruh penumpang, awak, dan pesawat turut dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung. Sementara itu, AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional.


“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. 


Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat,” ujar Bugie. (*) 

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Polsek Naukenjerai Amankan Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia

 


Jayapura – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pelayanan kesehatan masyarakat, Polsek Naukenjerai melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan Posyandu Hagerl gabungan Balita dan Lansia yang berlangsung di Balai Kampung Tomer, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Rabu (10/06).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Naukenjerai IPTU C.C. Fernandes bersama personel Polsek Naukenjerai guna memastikan seluruh rangkaian pelayanan kesehatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Pelaksanaan Posyandu tersebut melibatkan kader Posyandu Kampung Tomer serta didukung oleh berbagai unsur pemerintah, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Merauke Ny. Nofa Gebze, Kepala Distrik Naukenjerai Amandus Tomer Tandi, S.Sos., Ketua Tim Pokja IV dr. Marlin Mahuze, Danpos Kopassus Tomer Kapten Iskandar, Plt. Kepala Kampung Tomer Adi Slamet, tenaga kesehatan Puskesmas Naukenjerai, kader Posyandu, serta masyarakat Kampung Tomer.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Merauke meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi balita dan lansia. Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.


Kapolsek Naukenjerai IPTU C.C. Fernandes mengatakan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, kehadiran Polri juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya bagi balita dan lansia di wilayah Distrik Naukenjerai,” ujar Kapolsek.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas.


Kegiatan Posyandu berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat yang hadir. Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga terkait pentingnya menjaga kesehatan keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak, serta kesehatan lanjut usia.


Kehadiran Polsek Naukenjerai dalam kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan Polri terhadap program-program kemasyarakatan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Merauke.


Jalin Keakraban dengan Warga, Polsek Arso Timur Gelar NGOPI dan Nobar Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

 


Jayapura – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polsek Arso Timur melaksanakan kegiatan NGOPI (Ngobrol Pintar) dan Nobar (Nonton Bareng) bersama warga Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Selasa (09/06) malam.


Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT 03 Kampung Pitewi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arso Timur IPTU Yohanes Yeremias Saumen dan dihadiri personel Polsek Arso Timur, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Arso Timur memberikan arahan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang positif dan terbuka.


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan. Melalui program NGOPI, warga diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan anggota Polri, menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan mereka.


Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arso Timur IPTU Yohanes Yeremias Saumen mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.


“Melalui kegiatan NGOPI dan Nobar bersama masyarakat, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka. Kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek.


Ia menambahkan, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama sejak dini.


Selain menjadi sarana mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi Polri untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga pelayanan kepolisian yang diberikan dapat semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan warga.


Masyarakat Kampung Pitewi menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Warga menilai kehadiran Polri melalui kegiatan yang bersifat santai dan kekeluargaan mampu mempererat hubungan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Melalui kegiatan NGOPI dan Nobar bersama masyarakat, Polsek Arso Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemitraan yang kuat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom.