Polresta Pasuruan - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dan cap jiki di Dusun Kebru’an, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kapolsek Grati bersama anggotanya melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota AKP Safiudin SE., menyampaikan penggrebekan ini dilakukan setelah Polsek Grati menerima laporan dari masyarakat melalui pemberitaan di media online yang meminta Kapolres Pasuruan Kota untuk memberantas perjudian di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut segera kita mengumpulkan personel untuk langsung bergerak bersama-sama ke lokasi yang di duga menjadi tempat judi sabung ayam dan cap jiki.” Ucap Kapolsek.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya praktik perjudian yang berlangsung. Namun, polisi menemukan bekas lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan tempat judi cap jiki.
“Guna mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali berlangsung, Anggota Polsek Grati langsung melakukan pembongkaran tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian.” Ujar AKP Safiudin.
Kapolsek Grati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan tindakan preventif terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Meskipun dalam penggerebekan ini kami tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, kami tetap membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian guna mencegah kegiatan serupa terulang kembali.” Tambah Kapolsek.
Polsek Grati juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Grati.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas perjudian ini. Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Grati.” Pungkas AKP Safiudin.
Dengan adanya penggerebekan ini, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Pasuruan.
Social Plugin