Ratusan Narapidana Lapas Kerobokan Peroleh Remisi Khusus Natal


BADUNG – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 117 orang narapidana, 15 diantaranya merupakan Warga Negara Asing. 


Bertempat di Aula Lapas, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabid. Pengamanan Divisi Pemasyarakatan Bali, dan Pejabat Struktural, serta perwakilan narapidana yang memperoleh remisi. Penyerahan Remisi Khusus Natal pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilaksanakan secara virtual, yang terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.


Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarkatan (Dirjen PAS), Y. Ambeg Paramarta, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Dalam sambutannya Menimipas menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus kali ini sesuai dengan tema Hari Raya Natal 2024 yaitu, “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” sehingga beliau berharap para warga binaan belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan kedepannya.


Menimipas juga mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus untuk warga binaan agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat. “Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi Natal tahun ini. Saya berpesan agar saudara terus menjaga perilaku yang baik selama menjalani proses pembinaan didalam Lapas, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat”, ucap Menimipas.


Plt. Dirjen PAS dalam sambutannya mengatakan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari pembinaan dan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program-program yang sudah dirancang. “Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi, semoga pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi saudara untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara maksimal” ungkap Plt. Dirjen PAS.


Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana. Dalam sambutannya, Kalapas berpesan untuk tetap menjaga perilaku baik selama menjalani pidana di Lapas dan menjadikan momentum Hari Raya Natal sebagai refleksi diri untuk lebih meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.


“Pemberian remisi atau pengurangan hukuman yang saudara terima diharapkan dapat menjadikan suadara menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat untuk mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata melainkan harus saudara pandang sebagai perenungan diri untuk mengigat kesalahan yang telah diperbuat” jelas Kalapas.


Setelah selesai acara penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Natal bagi warga binaan Kristiani yang bertempat di Aula Lapas Kerobokan. Kegiatan ibadah Natal ini dipimpin oleh RD Evensius Dewantara Boli Daton dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Xaverius. Ibadah diawali dengan Ritus Pembuka, Liturgi Sabda yang didalamnya terdapat penyampaian Firman Tuhan yang terambil dalam Kitab Injil : Yohanes 1 :1-18 yang mengajarkakan tentang “Melahirkan Yesus dalam Hati Kita, agar Kita menjadi Anak-Anak Terang.” Kemudian dilanjutkan dengan ritual Persembahan dan Komuni lalu diakhiri dengan Ritus Penutup.


Lapas Kelas IIA Kerobokan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang optimal kepada warga binaan. (*)