Imigrasi Singaraja 2024, Wujudkan Layanan Prima Dan Raih Prestasi Gemilang

 


Singaraja - Selasa, 31 Desember 2024/ Tahun 2024 menjadi periode penuh  pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Sebagai Unit Pelayanan  Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, kantor ini melayani Warga Negara  Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.


Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menjelaskan bahwa sepanjang  tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan 17.214 paspor, yang terdiri dari 10.546  paspor biasa dan 6.668 paspor elektronik. Selain itu, terdapat 40 permohonan paspor  ditolak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang  (TPPO). 


Untuk meningkatkan akses layanan, kini telah hadir pelayanan paspor di Mal  Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, setelah sebelumnya ada di MPP Karangasem dan  MPP Buleleng. Layanan keimigrasian bagi WNA pada 2024 tercatat mencapai 7.633  dokumen, meliputi 3.954 permohonan Visa On Arrival, 2.946 Izin Tinggal Kunjungan,  653 Izin Tinggal Terbatas, dan 80 Izin Tinggal Tetap.


Dalam hal pemeriksaan dokumen di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di  Pelabuhan Celukan Bawang dan Padang Bai, tercatat terdapat 6.031 kedatangan dan 4.290 keberangkatan, dengan kedatangan terbanyak berasal dari Inggris, disusul Amerika Serikat, Filipina, dan negara lainnya.


Beriringan dengan pelayanan, penegakan hukum keimigrasian juga berjalan optimal dengan 104 tindakan administratif, termasuk 50 pengenaan biaya beban, 24  pendetensian, dan 30 pendeportasian.


 Sementara itu, untuk kasus projustitia, terjadi  peningkatan menjadi dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Kantor Imigrasi  Singaraja juga berperan aktif dalam pemberantasan TPPO dengan membentuk dua  desa binaan imigrasi, yakni Desa Tamblang di Buleleng dan Desa Pergung di Jembrana. 


Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan 14 kali sosialisasi keimigrasian dan 1.028 publikasi melalui media sosial  dan media eksternal. 


“Kami juga menggandeng pemerintah kabupaten setempat untuk  memasang informasi keimigrasian di videotron dan baliho, serta bekerja sama dengan influencer lokal untuk menyebarkan informasi lebih luas,” pungkas Hendra.


Dalam hal realisasi anggaran, Kantor Imigrasi Singaraja berhasil merealisasikan anggaran Rp12.290.360.140 atau 99,67% dari PAGU sebesar Rp12.330.832.000. Lebih impresif lagi, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai  Rp23.495.177.174, melampaui target sebesar 253,66%.


Selain pencapaian tersebut, kantor ini juga memperoleh berbagai penghargaan,  termasuk berhasil mengamankan buronan interpol asal Tiongkok, meraih predikat  pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), serta empat penghargaan di bidang   kehumasan dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024.


Pencapaian signifikan lainnya adalah keberhasilan memperoleh hibah tanah dan  menyelesaikan proyek peninggian lahan serta pemavingan, yang turut meningkatkan  fasilitas layanan dengan tambahan area parkir bagi pemohon.


Namun, Kepala Kantor  Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa meskipun banyak prestasi  yang diraih, beberapa target seperti predikat WBBM dan kenaikan kelas masih   menjadi fokus utama di masa depan. 


Hendra mengingatkan seluruh jajaran untuk terus  berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan guna meraih capaian tersebut di  tahun-tahun mendatang.  ***