Pastikan Revitalisasi Lapas Berjalan Lancar, Kalapas Kerobokan Lakukan Monitoring Lapangan


Badung  – Untuk memastikan proses penataan ulang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berjalan sesuai dengan rencana, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho bersama Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Fransiscus Alimin melakukan monitoring dan evaluasi lapangan.


Proyek revitalisasi Lapas Kerobokan pada tahap 3 ini meliputi : pembangunan 2 gedung blok hunian, aula terbuka, aula tertutup, dan pos komandan jaga. Dalam kegiatan monitoring ini, Kalapas memantau langsung progres yang sedang berjalan guna memastikan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


Kalapas menegaskan kepada pihak pelaksana untuk melaporkan setiap progres pembangunan secara rutin dan apabila menemui kendala dalam proses pelaksanaan dapat segera diatasi, sehingga pembangunan ini selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas mutu. “Saya berharap pihak pelaksana selalu memastikan keselamatan pekerja, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan melaporkan setiap progresnya”, ucap Kalapas.


Kabag Keuangan juga mengingatkan kepada pejabat pembuat komitmen untuk memantau setiap progres pembangunan, agar nantinya tidak ada hambatan yang dapat mengurangi kualitas dari bangunan-bangunan ini. “Semoga seluruh tahap pembangunan ini berlangsung aman sampai tahap penyelesaian dan kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Lapas Kerobokan”, ungkap Kabag Keuangan.


Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengungkapkan bahwa pembangunan dalam upaya penataan ulang Lapas Kerobokan ini sudah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Nantinya ketika tahap pembangunan selesai, diharapkan menjadi solusi over kapasitas yang selama ini menjadi kendala pada Unit Pelaksana Teknisi Pemasyarakatan”, ungkap Kakanwil.


Dengan adanya proyek penataan ulang ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembinaan yang ada di Lapas Kerobokan sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan. (*)