Badung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan di Hotel Truntum, Bali. Kegiatan ini juga diikuti oleh 21 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika beserta perwakilan dokter dan perawat dari seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal. Dalam sambutannya beliau menyampaikan fungsi Perawatan Pemasyarakatan dalam hal pemeliharaan kesehatan mencakup, pemeliharaan kesehatan fisik serta dukungan rehabilitasi, yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit menular serta memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial bagi warga binaan.
"Selain aspek kesehatan fisik, rehabilitasi menjadi bagian penting dalam fungsi Perawatan Pemasyarakatan, terutama bagi para penghuni yang memerlukan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika atau gangguan kesehatan mental. Rehabilitasi yang dilakukan meliputi pemulihan medis bagi para penderita penyakit menular seperti TBC dan HIV, serta rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat", ujar Hilal.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman khususnya bagi petugas medis di Lapas, terkait bagaimana pelaksanaan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada warga binaan sesuai standar yang ditetapkan.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat akses yang layak terhadap perawatan kesehatan dan rehabilitasi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap kita dapat bersama-sama merumuskan solusi konkret, memperkuat sinergi antara instansi terkait, dan memberikan perhatian lebih pada aspek kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” terang Kakanwil. (*)
Social Plugin