Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polrestabes Surabaya Gercep Tangani Kasus Ivan Sugianto



SURABAYA -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas respons cepat dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim menangani kasus dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pengusaha hiburan malam di Surabaya.


Menurut Ahmad Sahroni,gerak cepat Polrestabes Surabaya Polda Jatim tersebut telah menunjukkan komitmen kepolisian menegakkan keadilan.


Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (17/11).


“Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang, mudah mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan seenak-enaknya,” tulisnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni datang ke Mapolrestabes Surabaya menemui Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA di Surabaya yang saat ini sedang ditahan.


Pertemuan ini berlangsung pada Sabtu (16/11) malam di Polrestabes Surabaya dan tampak tersangka Ivan Sugianto berbaju tahanan dengan kedua tangan diborgol.


“Terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku,” kata Sahroni di akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (17/11).


Ia juga berpesan kepada para orangtua untuk selalu mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak. Menurutnya, pengawasan yang baik dapat mencegah tindakan negatif.


“Pesan kepada semua orangtua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orangtuanya masing-masing,” ucapnya.


Dia turut menyoroti fenomena bullying yang kerap terjadi di kalangan pelajar.


Sebagai seorang ayah, dia merasa prihatin atas perlakuan tidak menyenangkan yang dialami korban. 


Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.


“Pergaulan yang salah kadang menyebabkan anak-anak kita melakukan hinaan atau bully kepada seseorang,” katanya. (*)