Jayapura – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Asmat meningkatkan upaya pengamanan dengan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan, Sabtu (07/09/2024).
Ratusan personel dikerahkan dalam operasi ini, yang bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menjelaskan bahwa personel yang diturunkan dibagi menjadi tiga tim utama, masing-masing difokuskan di wilayah strategis seperti pusat kota, pasar, dan daerah pesisir.
“Kami melakukan pemetaan wilayah dan membagi personel secara terstruktur untuk memastikan operasi berjalan efektif. Tujuannya jelas, menciptakan keamanan menjelang Pilkada 2024,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan secara intensif dan berkesinambungan hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
“Kami akan terus meningkatkan frekuensi razia ini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Operasi ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.
Dalam razia yang dilaksanakan serentak tersebut, puluhan botol miras dari miras lokal jenis sopi, cap tikus dan miras bermerk berhasil disita dari sejumlah lokasi penjualan ilegal.
Di Kampung Kaye, Distrik Agats, Tim razia berhasil menyita minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak empat jerigen berukuran 5 liter dan satu botol berukuran 600 ml dari pemilik berinisial AM.
Operasi serupa di Jl. Mbait Cemenes, Distrik Agats, juga mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 15 botol berukuran 1,5 liter serta beberapa minuman beralkohol bermerk, yaitu Amer sebanyak sembilan botol ukuran 620 ml, Kawa-kawa lima botol ukuran 620 ml, Captain Morgan satu botol ukuran 750 ml, Bronson dua botol ukuran 680 ml, Vodka Iceland lima botol ukuran 350 ml, dan Vodka Robinson lima botol ukuran 350 ml, dengan pemilik berinisial RD dan T. Selain itu, di Jl. Dolog, polisi menyita tujuh botol Amer berukuran 620 ml dari pemilik berinisial L.
Miras yang disita kemudian dimusnahkan, sebagai bentuk ketegasan Polres Asmat dalam memerangi peredaran barang terlarang ini.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Asmat, AKP Okto Adianto Samosir, S.H, mengatakan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi telah dibekali dengan prosedur standar dalam pelaksanaan razia, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan operasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum,” terangnya.
Polres Asmat juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib,” tutup Kabag Ops.
Dengan upaya razia yang intensif ini, Polres Asmat optimis suasana kondusif dapat tercipta, sehingga proses demokrasi yang berlangsung dalam Pilkada mendatang dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Social Plugin