Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Dua Operasi Terpisah



Jayapura – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua operasi terpisah. 


Hal ini dikonfirmasi oleh Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., pada Senin (9/9). Ia menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram narkoba jenis ganja serta 109,46 gram narkoba jenis sabu.


Operasi pertama yang digelar pada Rabu (4/9) di Jalan Argapura, Kota Jayapura, membuahkan hasil dengan penangkapan dua pelaku berinisial SW dan RW yang kedapatan membawa barang bukti ganja dalam jumlah besar. 


Sementara itu, operasi kedua berlangsung pada Sabtu (7/9) di Jalan Ahmad Yani, Mimika, yang berujung pada penangkapan seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti sabu.


"Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas," ujar Kombes Pol. Alfian.


Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. 


"Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.


Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Papua. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


"Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum," tutupnya.