Dukung Pembangunan Waduk Lambo, Ketua Lembaga Pemangku Adat Desa Labulewa, Percayalah Pembangunan Ini Membawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat Nakegeko



NTT - Pembangunan Waduk Lambo di Kab. Nagekeo yang menjadi bagian dari Proyes Strategis Negara (PSN) masih menyiratkan polemik pembayaran ganti rugi pembebasan lahan pada Penlok I yang belum sepenuhnya final. 


Dari 555 (lima ratus lima puluh lima) bidang lahan milik masyarakat, 380 (tiga ratus empat puluh lima) bidang lahan sudah terealisasi, sedangkan 175 (seratus lima belas) bidang lahan yang belum terealisasi. 


Hal ini sempat memicu protes dari pemilik lahan yang memblokade akses masuk pengerjaan preservasi jembatan dan jalan Trans Nasional pada tanggal 19 Agustus 2024 dan telah membuka akses pada tanggal 29 Agustus 2024. Pemilik lahan diketahui kesal lantaran ganti rugi pembebasan lahan tak kunjung menemui titik terang.


Menyikapi polemik pembayaran ganti rugi  pembebasan lahan pembangunan waduk Lambo khususnya pada Penlok 1, Ketua Lembaga Pemangku Adat Desa Labulewa an. Thomas Djawa Sina menghimbau kepada masyarakat terdampak pembangunan Waduk Lambo untuk mendukung program pemerintah serta menjaga ketertiban dan kerukunan.


"Atas nama masyarakat adat suku Anajogo, suku Ebudai, suku Nakarobo, suku Ananuwa dan suku Analara, Desa Labolewa. Mari kita dukung program pemerintah dalam proyek strategis nasional pembangunan waduk Lambo, dengan menjaga ketertiban dan kerukunan yang selama ini telah terbina"


"Thomas juga meminta kepada seluruh masyarakat terdampak agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang menganggu dalam urusan kegiatan pembangunan ini, kita percayakan pembangunan ini sepenuhnya sudah pasti sangat baik, pemerintah tidak membuat susah bagi masyarakat, pemerintah selalu mencari jalan terbaik untuk menjawab kesejahteraan adat secara keseluruhan".



Khnza