Jayapura – Wakapolda Papua Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Satuan Brimob Polda Papua Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/08).
Kegiatan ini turut dihadiri Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., Para PJU Polda Papua, Para Danyon Pelopor Satbrimob Polda Papua, Para Danki Kompi terpisah Satbrimob Polda Papua, dan Seluruh Kabag Ops, Kasubbagrenmin, serta Para Perwira, Bintara dan Tamtama Satbrimob Polda Papua.
Membawa tema “Satbrimob Polda Papua mampu menjaga Semangat dan Pengabdian dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta Siap Proses Demokrasi menuju Visi Indonesia Emas”, kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Suni AbepuraJl. Baru Ps. Lama Abepura, Wai Mhorock, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Dalam sambutannya Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Brimob merupakan Korps tertua didalam tubuh Polri, yang dibentuk pada tahun 1945, Korps Brimob juga dikenal sebagai Korps Baret Biru Tua dan termasuk Satuan Elit (Pasukan Khusus) dalam jajaran Polri.
“Tupoksi Brimob sudah pasti berbeda dengan tugas Polisi lainnya, oleh karena itu Brimob harus menjadi teladan, dan tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi anggota Polri lainnya,” ujar Wakapolda Papua.
Wakapolda Papua menambahkan terkait tema Rakernis kali ini tentunya substansi yang tertuang didalam tema Rakernis tahun ini merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan oleh rekan-rekan, terutama dalam hal mengawal Proses Demokrasi yaitu Pilkada 2024.
“Oleh karena itu walaupun rekan-rekan merupakan Pasukan Khusus dengan keahlian yang luar biasa, tetapi ingat kondisi saat ini jangan dianggap sepele, buka mata dan telinga, amati setiap ancaman gangguan yang memungkinan berpotensi konflik,” tegas Wakapolda Papua.
Ia juga berharap agar Brimob selalu menjaga solidaritas Internal, serta Sinergitas dengan satuan lainnya.
Tentunya tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk membulatkan tekad, dan komitmen dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel Satbrimob Polda Papua sebagai Aparat Penegak Hukum.
Social Plugin