Jayapura – Kepolisian Resor Waropen melalui Polsek Masirei memiliki cara yang terbilang unik untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Hal menarik tersebut dilakukan Kapolsek Masirei, Ipda Jimmy Lufkey, S.I.P, M.H. dalam melakukan penegakan hukum kepada pelaku melalui pembinaan.
Ia melakukannya dengan cara menyelesaikan masalah tersebut dengan restorative justice ditambah dengan pembinaan berupa pembinaan terhadap pelaku selama 1 minggu di Mapolsek Masirei dengan tinggal bersama anggota polsek.
Kemudian dibina dengan memberikan pemahaman hukum dan melaksanakan giat latihan menyanyi bersama Kapolsek dan anggota Polsek pada ibadah minggu pagi di Gereja GKI Imanuel Sirami tempat pelaku beribadah dan lagu yang dibawakan adalah lagu untuk memberikan kesadaran kepada pelaku agar memanfaatkan hidup ini untuk hal-hal yang baik dan tidak melakulan kejahatan kembali.
“Kami lakukan pembinaan kepada setiap pelaku yang diukur dari tindak pidana apa yang dilakukan pelaku dan tentunya merujuk pada syarat formil serta materiil dari Perpol 8 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restorative,” ucap Kapolsek Masirei, Jumat (23/08/2024).
Lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa mereka yang sudah dibina akan diserahkan kembali setelah ibadah minggu pagi kepada orang tuanya, yang disaksikan oleh kepala kampung, pelayan dan majelis serta jemaat yang hadir.
Sementara itu, Ketua Klasis Waropen Tengah Pdt. Dodi Utrex Mudumi, S.Si, Teol mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek Masirei dalam membina pelaku Tindak Pidana dengan pendekatan yang mengedepankan pelayanan kasih.
“Kami apresiasi program Kapolsek masirei dan anggotanya yang sampai saat ini telah banyak membawa perubahan dalam hal menjaga Kamtibmas di wilayah kami dan partisipasinya dalam setiap kegiatan keagamaan,” tuturnya.
“Kami berdoa penyertaan Tuhan selalu ada untuk memberkati Kapolsek Masirei dan anggota dalam setiap tugas dan taggung jawab sebagai penjaga Kamtibmas di Masirei,” pungkasnya.
Social Plugin