Kota Semarang, Paskotanews.com | Dalam rangka memperingati dan mengenang perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menghadiri Upacara Peringatan Hari Juang Polri ke-1 di Monumen Perjuangan Polisi, Kota Surabaya pada Rabu, (21/8/2024) pagi.
Upacara peringatan secara nasional dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di Mapolda Jateng, upacara serupa dipimpin Irwasda Kombes Pol Rudi Mulyantoko selaku Inspektur. Rabu (21/8/2024) pagi.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, turut dibacakan sejarah singkat mengenai Hari Juang Polri. Selain itu, juga dibacakan teks Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara yang turut diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Dalam teks sejarah singkat Hari Juang Polri, diungkapkan latar belakang dari berbagai peristiwa sejarah yang mendasari ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.
Dalam sejarah nya, setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945 menetapkan bahwa polisi harus segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia. Keputusan ini ditindaklanjuti oleh Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, yang menjabat sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya dengan mengadakan rapat pada 20 Agustus 1945 untuk membahas kedudukan polisi dalam negara yang baru merdeka.
Dari hasil rapat disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945 Polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi. Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin kemudian memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, di mana ia membacakan teks Proklamasi Polisi di hadapan seluruh anggota polisi dan memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Adapun teks Proklamasi Polisi berbunyi:
*Proklamasi Polisi*
"Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”
Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
Atas nama seloeroeh warga polisi
*Moehamad Jasin, Inspektoer Polisi Kelas I*
Peristiwa yang dipelopori oleh Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin di Surabaya, kemudian menjadi titik awal dari keterlibatan aktif Polisi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. Pengaruh dari Proklamasi Polisi tidak hanya terbatas di Surabaya, tetapi juga merambah ke berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, dan lain-lain.
Dengan penuh keberanian, kesatuan polisi di berbagai daerah yang dipelopori oleh tokoh-tokoh polisi setempat melakukan bermacam aksi heroik seperti pengibaran Bendera Merah Putih, pelucutan senjata tentara Jepang, mendistribusikan senjata kepada badan-badan perjuangan, serta melakukan perlawanan terhadap tentara Sekutu dalam agresi militer Belanda I dan II.
Usai mengikuti kegiatan upacara di Mapolda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Polri untuk meneladani dan meneruskan perjuangan para pendahulu Polri dengan terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
"Semangat juang yang diwariskan oleh para pendahulu harus terus menginspirasi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Kombes Pol Artanto.
Khnza
Social Plugin