Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pick-Up Di 7 TKP



Pasuruan, Paskotanews.Com Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di Mako Polres Pasuruan Kota. 


Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari tim Reskrim Polres Pasuruan Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali mobil pick-up yang dicuri.


AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Kapolres Pasuruan Kota memimpin langsung konferensi pers tersebut dan memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi pengungkapan kasus.


“Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial YK dan FZ yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah melalui serangkaian penyelidikan." Ungkap AKBP Davis.


Ungkap kasus curanmor ini berada di 7 TKP, diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan yang masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


“Bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.” Ujar Kapolres.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti berupa mobil pick-up yang berhasil ditemukan. 


Beliau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi berharga terkait keberadaan pelaku.


Salah satu pemilik mobil pick-up yang berhasil ditemukan, Bapak Muslikin, hadir dalam konferensi pers tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota. Ia mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa ditemukan kembali dalam kondisi utuh.


"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobil saya. Saya tidak menyangka bisa secepat ini mobil saya kembali. Terima kasih banyak atas dedikasinya.” Ucap Muslikin.


Kapolres juga menegaskan tidak terjadi lagi tindak pidana sekecil apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


“Jika ada yang berani mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota maka kami akan menindak tegas pelaku tersebut.” Tambah Kapolres.


Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. 


Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian demi melindungi dan melayani masyarakat.


(ndre/Abi)