Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Dampingi Mediasi Warga Sengketa Lahan Tanah.



MALINAU Kalimantan Utara,-

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Serma Ebeng Leser P. mendampingi mediasi warga sengketa lahan tanah, bertempat di Kantor Desa Batu Lidung, Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Sabtu (13/07/2024).


Dalam kesempatan ini Serma Ebeng Leser P. menjelaskan, Kehadiran Babinsa dalam mediasi ini sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan adil. 

"Kami berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan meminimalisir potensi konflik," ucapnya.


Babinsa juga menyebutkan,

Perselisihan batas tanah antara beberapa keluarga di Desa Batu Lidung telah menimbulkan ketegangan yang signifikan. Mengingat pentingnya penyelesaian yang damai, Babinsa turun tangan untuk mendampingi proses mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa dan melibatkan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang berselisih.


Pada pertemuan mediasi yang diadakan di Kantor Desa Batu Lidung, Babinsa berperan sebagai fasilitator yang membantu menjaga suasana tetap kondusif dan mendorong dialog konstruktif. Babinsa berusaha untuk mendengarkan semua pihak dengan seksama dan memastikan bahwa setiap argumen serta kepentingan dapat dipertimbangkan.


Hasil mediasi menunjukkan kemajuan positif, dengan para pihak yang berselisih sepakat untuk melanjutkan penyelesaian masalah melalui perundingan lebih lanjut dan jalur hukum jika diperlukan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat mengembalikan keharmonisan di desa serta mencegah timbulnya konflik lebih lanjut.


Dengan dampingan Babinsa, diharapkan perselisihan batas tanah ini dapat diselesaikan secara adil dan damai, serta memperkuat rasa kebersamaan di antara warga Desa Batu Lidung.

(Pendim0910)