GIANYAR BLAHBATUH-Sipandu Beradat, merupakan salah satu Program Pemerintah Daerah Propinsi Bali, melalui Pergub No 26 tahun 2020, tanggal 29 Mei 2020. Salah satu tujuan Sipandu Beradat dalam fungsi Preventif adalah untuk memberikan rasa aman serta kelancaran terhadap kegiatan-kegiatan adat keagamaan di masyarakat.
Implementasi tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Polsek Blahbatuh berkolaborasi dengan Pecalang Desa Adat Kutri melaksanakan pengamanan Upacara Pasupati Ratu Gede lan Petapakan Sami di Pura Durga Kutri, Kamis/6 Juni 2024.
Sedari pagi kegiatan masyarakat telah dimulai yang mana Personel Polsek Blahbatuh bersama Pecalang turut pula memberikan pelayanan penyeberangan jalan kepada masyarakat yang akan menuju areal Pura.
Ditegaskan oleh Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata,S.H.bahwa Pengamanan ini merupakan wujud Sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
"Kolaborasi Pengamanan yang dilaksanakan oleh Personel Polri bersama Pecalang Desa Adat sebagai bentuk implementasi Sipandu Beradat, menjaga kondusifitas Kamtibmas" ujarnya.
Lebih lanjut melalui keberadaan Sipandu Beradat pihaknya turut melakukan upaya deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan.
“Melalui Sipandu Beradat peranan kita bersama untuk mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing" tandas Kompol Berata. (*)
Social Plugin