Tarakan (07/06/2024) - Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke wilayah kerja BPSDM Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan ini bertempat di Hotel Royal Tarakan dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat serta Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Utara, Muhamad Ishak.
Dalam kunjungan kerja ini, Kepala PPSDM Regional Bandung menyampaikan berbagai arahan terkait pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Salah satu agenda utama adalah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pedoman ini direncanakan akan menjadi acuan penting bagi PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, terutama terkait target pembangunan yang fokus pada peningkatan transformasi tata kelola manajemen ASN.
Pria yang akrab disapa Indra ini menyampaikan bahwa "Sebagaimana salah satu sasaran Visi Indonesia Emas 2024, yaitu "Daya Saing SDM Meningkat" bahwa hal tersebut dilakukan dengan Transformasi Tata Kelola. Adapun pengembangan kompetensi menjadi highlight intervensi terkait target pembangunan game changers tentang peningkatan transformasi tata kelola manajemen ASN yang masuk dalam rancangan teknokratik RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029," ujarnya.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri memiliki peran krusial dalam pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pengembangan SDM di tingkat regional, provinsi dan kabupaten/ kota. Selain itu, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri juga bertanggung jawab atas pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengembangan SDM di wilayah kerjanya.
Adapun wilayah kerja PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri mencakup Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, termasuk seluruh kabupaten/ kota di provinsi-provinsi tersebut.
Saat ini, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri sedang menyusun baseline data perencanaan program pengembangan kompetensi di pemerintah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom). Kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk Forum Konsultasi I yang berfokus pada Identifikasi Kebutuhan Program Pengembangan Kompetensi, Forum Konsultasi II tentang Penetapan Skala Prioritas Kebutuhan Program Pengembangan Kompetensi dan Forum Konsultasi III mengenai Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK).
Sebelumnya sejak tanggal 6 Juni 2024, peserta dari perangkat daerah seluruh Provinsi Kalimantan Utara serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kabupaten/ kota di seluruh Kalimantan Utara telah berpartisipasi dalam penyusunan Formulir I, II dan III yang didampingi oleh Tim Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan profil kebutuhan pengembangan kompetensi di setiap daerah berdasarkan 32 urusan pemerintahan dan kebutuhan organisasi serta jabatan.
Kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait arah prioritas pembangunan kebijakan pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN pada RKPD Tahun 2025. Selain itu, dibahas pula masukan arah kebijakan penganggaran daerah dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN pada APBD TA 2025 serta arah kolaborasi dan sinkronisasi antara PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Utara dan BKPSDM kabupaten/ kota di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi Kalimantan Utara dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN di seluruh wilayah Kalimantan Utara, guna mendukung tercapainya target pembangunan nasional yang lebih baik di masa depan.
"Kami tekankan terkait pentingnya penyusunan program dan anggaran yang terstruktur serta pelaksanaan fasilitasi pengembangan kompetensi dan penyelenggaraan uji kompetensi bagi ASN. Program pengembangan kompetensi ini mencakup penyusunan indikator keberhasilan dan materi pelatihan, penetapan target peserta serta pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan amanat regulasi", pungkasnya. (*)
Social Plugin