Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Kunjungi Gedung Disaster Recovery Center Ditjen Imigrasi


BADUNG – Pada tanggal 28 Mei 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, melakukan kunjungan penting ke gedung Disaster Recovery Center (DRC) milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Gedung DRC ini terletak tepat di belakang Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.


Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Kakanwil melakukan pemantauan di Rudenim Denpasar. Kegiatan ini juga bertepatan dengan inspeksi DRC oleh tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Bagian Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.


Gedung Disaster Recovery Center (DRC) adalah fasilitas vital yang dirancang untuk menampung sistem, aplikasi, dan data cadangan keimigrasian, khususnya saat terjadi gangguan serius atau bencana yang mempengaruhi berbagai unit kerja keimigrasian. Fasilitas ini merupakan bagian dari perencanaan kontingensi kritis, dengan menempatkan perangkat TI, sistem, aplikasi, dan data cadangan di lokasi terpisah guna mengantisipasi kerusakan atau kehilangan data.


Sejak diresmikan pada tanggal 15 Oktober 2016 oleh Dirjen Imigrasi saat itu, DR. Ronny F. Sompie, SH., MH., gedung DRC telah menjadi pusat penyimpanan dan pengolahan data serta informasi keimigrasian yang strategis. Fungsi utamanya adalah memastikan keberlanjutan operasional keimigrasian meskipun terjadi bencana atau gangguan serius lainnya.


Dalam kunjungannya, Kakanwil Pramella Yunidar Pasaribu meninjau berbagai fasilitas yang tersedia di gedung DRC dan mendiskusikan berbagai langkah yang telah diambil untuk menjaga keamanan dan kelangsungan data keimigrasian. “Keberadaan DRC ini sangat penting untuk memastikan bahwa data dan sistem keimigrasian kita tetap aman dan dapat diakses meskipun terjadi situasi darurat,” ujar Pramella.



Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menambahkan, “Kami berkomitmen untuk turut mengamankan obyek vital DRC ini sebagai bagian integral dari lingkungan Rudenim Denpasar guna meningkatkan kualitas dan keamanan data keimigrasian se-Indonesia.”


Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian melalui fasilitas teknologi yang canggih dan tangguh. Diharapkan, dengan adanya gedung DRC, segala bentuk gangguan atau bencana yang dapat mengancam data dan sistem keimigrasian dapat diatasi dengan cepat dan efektif. (&)