Giatkan Tertib Administrasi Polsek Denbar Gabung Aparatur Desa Laksanakan Tinduktang


Denpasar - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama perangkat Desa Dauh Puri Kelod turun ke wilayahnya untuk melakukan penertiban penduduk pendatang non permanen, Selasa (8/5/2024) malam.


Turut hadir dan memimpin kegiatan ini Kanit Bimmas Polsek Denbar AKP Wayan Budiartana, S. H., didampingi Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suartha berserta Sekretaris Desa Ni Ketut Putri Artini, dengan melibatkan perkuatan sebanyak 20 orang.


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan dilaksanakannya kegiatan penertiban penduduk pendatang nonpermanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber-KTP asli Denpasar maupun penduduk ber KTP di luar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparat Desa Dauh Puri Kelod.


Disamping itu pula kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh penduduk musiman di mana mereka biasanya sengaja menyembunyikan identitas diri untuk berbuat pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.


“Dari kegiatan penertiban penduduk pendatang non permanen berdasarkan daerah rawan dan padat penduduk yang didata didua lokasi yang berada di jalan Pulau Alor dan jalan Halmahera dusun Batu Bintang Denpasar Barat, berhasil mendata sebanyak 62 orang dengan rincian dari luar Bali sebanyak 48 orang dan dari luar Denpasar sebanyak 14 orang” papar AKP Budiartana.


Saat dikonfirmasi ditemat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan pihaknya melakukan Tibduktang demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya diwiayah Desa Dauh Puri Kelod.


“Personel kami telah melakukan Tibduktang bersama perangkat Desa Dauh Puri Kelod untuk mendata keberadaan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini rutin dilaksanakan disetiap desa maupun kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai upaya dini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas”, tandasnya. (*)