Gabung Aparatur Desa Polsek Denbar Giatkan Tertib Administrasi Duktang Jelang KTT WWF


Denpasar - Terus berupaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Aparatur Desa Dauh Puri Kelod turun ke wilayahnya untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) non permanen menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 tahun 2024.


Pada hari Kamis (16/5/2024) malam, hadir melaksanakan kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kelod Polsek Denpasar Barat Ipda I Wayan Marna mendampingi Perbekel Nengah Suartha berserta Sekretaris Desa Ni Ketut Putri Artini, dengan melibatkan perkuatan sebanyak 20 orang.


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan dilaksanakannya kegiatan penertiban penduduk pendatang nonpermanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber-KTP asli Denpasar maupun penduduk ber KTP di luar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparat Desa Dauh Puri Kelod.


Disamping itu pula kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh penduduk musiman menjelang pelaksanaan KTT WWF ke-10 di Nusa Dua Bali, mereka biasanya sengaja menyembunyikan identitas diri untuk berbuat pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.


“Dari kegiatan penertiban penduduk pendatang non permanen berdasarkan daerah rawan dan padat penduduk yang didata didua lokasi rumah kos yang berada di jalan Pulau Kawe Gang I serta dijalan Saturnus Denpasar, berhasil mendata sebanyak 101 orang dengan rincian dari luar Bali sebanyak 82 orang dan dari luar Denpasar sebanyak 19 orang”, papar Bhabinkantibmas.


Saat dikonfirmasi ditemat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan pihaknya melakukan Tibduktang gabung bersama aparatur desa maupun kelurahan setempat demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya diwiayah Desa Dauh Puri Kelod.


“Bhabinkamtibmas kami melakukan Tibduktang bersama perangkat Desa Dauh Puri Kelod untuk mendata keberadaan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini rutin dilaksanakan disetiap desa maupun kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai upaya dini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan KTT WWF di kawasan ITC Nusa Dua”, ucap Kapolsek. (*)