Pelaihari - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Pelaksana Harian Perwira Seksi Intelijen Kapten Inf Jimmy Arvith, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), bertempat di Aula Algoritma Resto Pelaihari, Jl. KH. Mansyur, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (24/04/2024).
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut (BNNK Tala), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di setiap setiap Kabupaten/Kota, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Kepala BNNK Tanah Laut Ferey Hidayat. R.
, S.I.K., dalam sambutannya sekaligus membuka Rakor tersebut menyampaikan tujuan digelarnya rakor ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) sekaligus sebagai wadah berkomunikasi untuk berkoordinasi, seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan kebijakan KOTAN.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, H. Bambang Kusudarisman, S.I.P., M.Si.,yang mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba, yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional.
"Perhatian dan dukungan semua pihak untuk terus melakukan upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika/P4GN, sangat diperlukan di tengah maraknya kasus dimana saat ini telah menyasar kalangan pelajar," tuturnya. (Pendim 1009/Tla)
Social Plugin