Tabanan - Bertempat di Br. Pacung, Desa Baturiti, Kec. Baturiti di laksanakan giat Mediasi Tapal Batas tanah milik I Nyoman Sugiarta dan I Wayan Lunga, Minggu ( 28/4/2024 )
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., Perbekel Desa Baturiti I Ketut Matra, S.H., Kawil Pacung I Wayan Sadiyasa, Bendesa Adat Pacung I Made Kariawan, Pemilik Warung Nyoman an. I Nyoman Sugiarta, Penyanding an. I Nyoman Lunga.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. menekankan terkait dengan permasalah yg terjadi ini apa yg di sampaikan oleh Perbekel Desa Baturiti kami selaku aparat yg hadir di dalam pelaksanaan mediasi ini hanya mendengar keluh kesah antara ke dua belah pihak dan mencari solusi yg terbaik untuk kedua belah pihak serta bilamana sudah ketemu solusi jangan lagi adanya polemik yg akan menyebabkan terjadinya permasalahan seperti ini kembali.
Sedangkan dari Mediasi tersebut di sepakati oleh kedua belah pihak yang bersengketa Untuk kedepannya tanah yg menimbun bangunan warung Nyoman akan di naikan kembali dan untuk bangunan Warung Nyoman yg melewati tapal batas akan di bongkar supaya tidak akan melewati tapal batas yg sebenarnya dan Bilamana suatu saat I Wayan Lunga membangun tembok di samping Warung Nyoman akan mengikuti tapal batas yaitu mepet dengan tembok Warung Nyoman serta memberikan abangan di atas tembok tsb supaya pada saat hujan air hujan tidak meremes melaluli tembok dan tembus ke tembok Warung Nyoman.
Terkait dengan pelaksanaan mediasi tsb ke dua belah pihak membuat pernyataan di atas kertas yg bertanda tangan dengan materai Rp. 10.000 supaya kedepannya tidak ada permasalahan kembali.
Secara umum pelaksanaan Mediasi Tapal Batas tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan damai.
( Humas Polres Tabanan )
Social Plugin