Polresta Jayapura Kota,- Unit Reskrim Polsek Muara Tami dengan dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terus mengidentifikasi 18 unit sepeda motor yang diamankan di Kampung Mosso bersama seorang pria berinisial JPA yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Penadahan.
Hal tersebut diterangkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Muara Tami, Kamis (4/4) Pagi.
Kapolresta menyampaikan bahwa, dari hasil penyelidikan dan pengembangan sejauh ini oleh penyidik, 18 sepeda motor yang diamankan tersebut, sebanyak 4 motor telah teridentifikasi memilik laporan polisi. "Baru teridentifikasi 4 motor yang miliki laporan polisi, 1 di Polsek Muara Tami, 2 di Polsek Sentani Kota dan 1 lainnya di Polsek Abepura," terangnya.
Kapolresta KBP Victor Mackbon menuturkan, masing yang miliki laporan polisi telah penyidik serahkan barang buktinya di Polsek masing-masing, ada juga pelaku penadah yang disertakan bersama BB yang diserahkan.
"Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas Kepolisian demi m nciptakan lingkungan sekitar masing-masing yang aman dan nyaman tanpa adanya pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas," ujar Kapolresta.
Selain itu dikatakan juga olehnya, kejadian ini sudah berulang dan sering terjadi dimana Kampung Mosso kerap dijadikan tempat penyimpanan barang hasil curian oleh para pelaku lalu selanjutnya dikirim ke PNG.
"Kita harus selalu bersama saling mendukung dalam mengantisipasi ancaman Kamtibmas berupa tindak pidana curanmor agar angkanya dapat berkurang, dibutuhkan peran utama pemilik kendaraan yang harus peduli dengan barak miliknya, dimana kasus yang terungkap di Kampung Mosso ini sudah terjadi lebih dari setahun belakangan," kata Kapolresta.
Disana nanti menjadi lokasi bertemunya para pelaku yang berperan sebagai perantara baik dari PNG maupun Indonesia. "Untuk modus yang dilakukan, barang bukti hasil curian tersebut bisa ditukar dengan uang tunai sejumlah 3-4 juta atau ditukar dengan narkotika jenis Ganja," tandas Kapolresta.
Ditempat yang sama hadir Kepala Kampung Bapak Billy Foa yang juga melamliaskan keresahannya bersama warganya ke para jurnalis yang hadir.
Billy Foa mengatakan, dirinya sudah melakukan peneguran, penjelasan bahkan pengambilan sikap terhadap giat para pelaku di sari luar tersebut di Kampungnya.
"Sebagai Kepala Kampung Mosso, sudah saya ingatkan, jika yang dilakukan berbahaya maka berhentilah, jangan dilakukan, sudah berulangkali saya ingatkan bahkan hingga saya sendiri dan masyarakat juga sudah merasa resah dan kemudian mengambil inisiatif untuk melaporkannya kepada pihak keamanan," kata Billu Foa.
"Hingga langkah tegas dengan tindakan membakar pondok-pondok kecil yang dijadikan tempat persinggahan sudah kami bakar, tapi mungkin memang harus ditegaskan oleh pihak Kepolisian dengan memproses hukum para pelaku," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin