Lakukan Curanmor, Dua Pemuda Diciduk Tim Resmob Numbay

  


Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor berinisial JW (21) dan LS (20) bertempat di Paldam dan Kodam, kamis (15/02) sore.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.


Dirinya mengungkapkan, kedua pelaku curanmor tersebut diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/II/2024/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA tanggal 10 Februari 2024.


"Tim Resmob mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial LS sedang duduk di bawah pohon dekat tangga-tangga kompleks Paldam gunung setelah tim mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud setelah sampai ditempat tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap LS. Setelah itu tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu JW," ungkap Kasat Reskrim.


Lebih lanjut kata Kompol Pombos, setelah itu tim Resmob Numbay mendapatkan informasi bahwa pelaku JW sedang jalan menggunakan motor kearah Kodam kemudian tim melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku di jalan raya tanjakan Kodam setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura Kota untuk di mintai keterangan terkait perbuatan para pelaku.


Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka melakukan pencurian bermotor tersebut baru pertama kali yang mana aksinya melakukan pencurian bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.


Kompol Pombos juga menambahkan, Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku JW dalam saku pelaku tim mendapatkan ganja yang mana para pelaku mengaku bahwa sudah melakukan aktivitas barter yaitu antara motor dengan ganja.


Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa motor hasil barter dengan ganja tersebut telah diamankan oleh Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG. "Yang mana motor tersebut ditemukan tak bertuan di jalan-jalan tikus pada saat anggota melaksanakan patroli," jelas Kompol Pombos.


"Kini kedua pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik dan untuk kasus kepemilikan ganja tersebut masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim," pungkas Kompol Pombos.(*)


Penulis : Edgard