Polresta Jayapura Kota,- Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan tengah menangani perkara Pengeroyokan atau Tindak Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang Mengakibatkan Kematian.
Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Kantor PCP Express dan Jalan Masuk Gereja Silo Entrop Distrik Jayapura Selatan terhadap seorang pria bernama Aldy (23) hingga mengakibatkan kehilangan nyawa saat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (17/1) sore.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada media di Mapolresta, Senin (22/1) siang.
Kapolresta menerangkan, peristiwa penganiayaan maut secara bersama tersebut melibatkan tujuh terduga pelaku yang kini telah dikantongi identitasnya dan sedang dalam penyelidikan untuk dilakukan penangkapan, dimana korban meninggal dunia akibat luka tikam sebuah pisau yang digunakan salah satu terduga pelaku sebanyak tiga kali.
"Jadi, terduga pelaku ada tujuh orang dan sudah kami kantongi identitasnya, sementara untuk terduga pelaku utama yang melakukan penikaman yakni MH dan rekannya yang turut serta melakukan pengeroyokan yakni IH telah dibekuk oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta malam dan dini hari tadi," kata Kapolresta.
Lanjut terang KBP Victor Mackbon, kejadian berawal saat korban menghampiri teman wanitanya bernama Nia di Halte dekat lokasi kejadian dengan diantar oleh seorang temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario, lalu datang pelaku berinisial FCH Alias Nyong dari arah belakang langsung mencabut kunci kontak SPM yang ditumpangi korban, kemudian FCH meraba saku celana korban dengan tujuan mencari handphone rekannya Nia yang didatangi oleh korban.
"Lalu disaat bersamaan datang pelaku lainnya yakni MH, IH, AH, dan YH dan langsung lakukan pengeroyokan terhadap korban, mengalami kejadian tersebut korban langsung lari ke arah CV. Thomas dan sesampainya di depan ruko PCP Express para pelaku menahan korban lalu mengeroyoknya," terang Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, kemudian pelaku MH mencabut satu bilah Pisau Dapur yang disisipnya di pinggang setelah diambil paksa dari pemilik pisau yang sedang memotong sayur yang berada disekitar lokasi kejadian. Dari sebelah kanan kemudian pelaku melakukan menikam korban sebanyak 3 (tiga) kali.
"Korban sempat berlari lagi dan setibanya di depan Rental Mobil yang terdapat di Jalan Sumber Kayu 1 atau lebih tepatnya di depan Jalan Masuk Gereja Silo entrop korban yang sudah lemah kemudian terjatuh, namun saat itu para pelaku masih melakukan pengeroyokan hingga setelah melihat korban sudah lemas dan bersimbah darah para pelaku pun melarikan diri," tambah Kapolresta menjelaskan.
Kini peristiwa tersebut telah terdaftar di register Laporan Polisi Polsek Jayapura Selatan dengan nomor Laporan Polisi : LP / B / 22 / I / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 17 Januari 2024.
"Kini kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik terkait motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, sementara untuk pelaku-pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkas Kapolsek.(*)
Kapolresta pun menghimbau agar pihak keluarga terduga pelaku, maupun para pelakunya agar sadar diri dan menyerahkan diri ke Polsek Jayapura Selatan, karena tim opsnal tentunya akan terus melakukan pengejaran hingga menangkap semua pelakunya. "Lebih baik kooperatif menyerahkan diri, dari pada nantinya hidup tidak tenang karena menjadi buronan polisi, dan bila tertangkap tentunya pasti berbeda situasinya bila dibandingkan dengan datang mengantarkan diri.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin