Danramil 07/Muara Komam Hadiri Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Tingkat Kecamatan

  


Kodim 0904/Paser, Kecamatan Muara Komam. Bertempat di Aula Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser telah dilaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin (22/1/2024)


Hadir dalam kegiatan ini Danramil 0994-07/Muara Komam Letda Inf Marso Edi, Aiptu Susan Irawan anggota Polsek Muara Komam, Kasi Trantib Kecamatan Muara Komam Bapak Ahmad, Ketua Panwas Kecamatan Muara Komam Bapak Agung Sidarta, Koordinator Panwas Bapak Subani beserta anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara.


Dalam hal ini dilakukan pembacaan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Muara Komam tentang penetapan pengawas tempat pengutan suara oleh Bapak Ahmad Kasi Trantib Kecamatan Muara Komam.


Terkait kegiatan ini Danramil 0904-07/Muara Komam Letda Inf Marso Edi menyampaikan selamat bagi peserta yang dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.


Iya juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada yang sudah ditetapkan oleh KPU.


"Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya karena semua anggota PTPS ini akan melaksanakan tugas negara. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pesta Demokrasi tergantung Petugas TPS yang berada dilokasi, demi terwujudnya situasi wilayah aman dan kondusif,” ujar Danramil menutup sambutannya.


Dim 0904/Psr