Polresta Jayapura Kota,- Pihak Pos Polisi Wutung Perbatasan RI-PNG menyerahkan satu unit SPM Honda CRF yang merupakan hasil curanmor kepada Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bertempat di Skouw Wutung, Selasa (15/8) siang.
Penyerahan SPM hasil curanmor tersebut diserahkan langsung Kapospol Wutung Ipda Alexander Yarisetouw kepada Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Florentinus J.P Tegu, S.Tr.K.
Ipda Alex selaku Kapospol Wutung Perbatasan RI-PNG menerangkan, SPM tersebut ditemukan oleh personelnya Brigpol Bagus ketika mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada SPM yang berasal dari Papua Niugini yang ditaruh di bengkel sekitar Skouw.
"Menyikapi informasi tersebut, Brigpol Bagus langsung mendatangi bengkel yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap SPM yang dicurigai, dan ternyata benar motor tersebut terdaftar pada data base curanmor yang dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan," terang Ipda Alex.
Lebih lanjut kata Ipda Alex, ketika ditanyakan kepada pemilik bengkel, tidak ada yang mengenal orang yang datang membawa motor tersebut, yang diketahui pihak bengkel yakni motor tersebut dalam keadaan rusak dan dibawa ke bengkelnya untuk diperbaiki.
"Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan dan meminta mereka untuk datang mengambil motor tersebut, sementara untuk orang yang membawa motor tersebut ke bengkel tentunya akan kami selidiki," kata Ipda Alex.
Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Florentinus membenarkan penyerahan barang bukti SPM Honda CRF warna hitam tersebut, dimana SPM itu memiliki Laporan Polisi di Polsek Jayapura Selatan.
"Motor yang diserahkan benar terdaftar hilang di register Laporan Polisi Polsek Jayapura Selatan nomor : LP / B / 163 / III / 2022 / Sek. Japsel. Motor tersebut hilang sejak bulan maret tahun 2022 lalu, tentunya akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya usai tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik kami nantinya," pungkas Ipda Florentinus.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin