Hadiah HUT RI Ke - 78 Polresta Ungkap 34 Unit Motor Hasil Curanmor

 


Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak 34 Unit sepeda motor hasil curian terjaring oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran sepanjang bulan Juli 2023 sampai dengan bulan Agustus 2023.


Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat mengadakan Press Conference di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (14/08) pagi.


34 unit sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay dan polsek jajaran dengan melaksanakan hunting kendaraan curanmor atas atensi Bapak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si.


"Dari 34 unit motor yang terjaring 12 unit diantaranya telah memiliki laporan polisi dan akan diserahkan kepada pemiliknya oleh penyidik dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya," ujar Wakapolresta.


Lanjut AKBP Deni menerangkan, 22 unit motor lainnya kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Resmob Numbay untuk menemukan pemiliknya.


"Karena sesuai data yang terdapat pada samsat pemilik motor tersebut sudah tidak tinggal di alamat yang tertera," jelasnya.


Menurut AKBP Deni, dari pengungkapan kasus ini ada terduga pelaku yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.


"Kami juga telah mengantongi beberapa identitas terduga pelaku lainnya dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Tim untuk dilakukan penangkapan," imbuh AKBP Deni.


AKBP Deni juga menambahkan, hal ini tentunya menjadi kebanggan oleh Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil mengungkap kasus kriminalitas curanmor dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.


"Dan tentunya semua merupakan bentuk pelayanan Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat juga bangsa ini menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 78 dan tidak hanya sampai disini kedepannya kami akan lebih intens untuk melakukan pengungkapan kasus kriminal lainnya yang marak terjadi di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota," pungkasnya.(*)


Penulis : Edgard