Unit Reskrim Polsek Muara Tami Kembalikan Sebuah Handphone, Kapolsek : Kami Akan Berupaya Meringkus Pelaku

 


Polresta Jayapura Kota,- Unit Reskrim Polsek Muara Tami berhasil mengembalikan sebuah handphone merk Oppo A76 warna hitam kepada seorang pria bernama Maler Mambrasar (31), Rabu (5/7).


Kasus penyelidikan ini dimulai berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP/B/44/II/2023/SPKT/POLSEK MUARA.


Kata Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H personel mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut dan berhasil menemukan titik terang.


"Tim dilapangan berupaya dengan begitu keras untuk mendapatkan sebuah HP yang diketahui hilang sekitar bulan 23 Februari 2023 lalu," kata Kapolsek.


Didapatlah HP tersebut yang dipegang oleh seorang ibu berinisial AE di Gelanggang Expo Waena Distrik Heram.


"Tak butuh waktu lama, Tim brhasil mendatangi lokasi dan mengamankan HP tersebut," ungkapnya.


Unit Reskrim tengah mendalami kasus-kasus kehilangan HP yang marak terjadi, dan ini bukan pertama kalinya Unit Reskrim menanganai kasus saoertu ini dan sudah berhasil mengambalikan puluhan HP kepada pemiliknya.


"Kami akan mendalami kasus kehilangan HP ini, dan berupaya semaksimal mungkin untuk meringkus para pelaku pencuri HP yang mulai berada di Wilayah Distrik Muara Tami," tutupnya.


Penulis : Sesa