Polresta Jayapura Kota,- Intens melakukan penyelidikan dan pengungkapan Laporan Polisi yang ada, Tim Resmob Numbay kembali menyerahkan Handphone hasil curian kepada pemiliknya, korban bernama Frits menerima kembali handphonenya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (6/7) siang.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya.
AKP Oscar mengatakan, handphone milik korban memiliki laporan polisi dan terdaftar di register yang ada di SPKT Polresta Jayapura Kota tanggal 9 Juni 2023.
Lanjut Kasat, handphone korban merk Oppo Reno 8 hilang pada 9 Juni dicuri oleh pelaku yang kini masih dalam penyelidikan tim resmob, sementara saat ditemukan handphone sudah berpindah tangan dan pemegangnya kooperatif mengembalikan.
"Tim berhasil melakukan pencarian dengan metode penyelidikan sesuai teknis Kepolisian hingga akhirnya dapat menemukan handphone korban," ujar AKP Oscar.
"Jadi, handphone tersebut telah dijual oleh pelaku, hal tersebut akan kami dalami untuk mengungkapnya," tambahnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan membeli barang murah, karena sudah pasti kita selaku pembeli menduga kuat bahwa barang tersebut merupakan hasil curian. "Jika menemukan kejadian tersebut, silahkan hubungi Call Center Polresta Jayapura Kota atau Polsek terdekat yang sudah tertera di Media Sosial Resmi milik Polresta Jayapura Kota dan atau masing-masing Polsek jajaran Polresta," pungkasnya.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin