Sebanyak 13 Pengendara Masih Mengabaikan Helm, Ini Pernyataan Kasat Lantas !

 


Polresta Jayapura Kota,- Memasuki hari kedua Operasi Patuh Cartenz 2023, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota kurang lebih 20 Personel yang dipimpin langsung oleh KBO Ipda Safrudin melaksanakan razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising/racing, Selasa (11/7) pagi.


Tak hanya pengendara yang menggunakan knalpot bising, namun juga pelanggaran kasatmata yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang dan melawan arus.


Dari data Personel yang melaksanakan tuga dilapangan tercatat sebanyak 20 pengendara terjaring sebagai pelanggar dalam Operasi Patuh Cartenz pagi ini.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K menyampaikan petugas dilapangan berhasil mengumpulkan 20 lembar surat tilang.


"Sebanyak 13 pelanggar adalah mereka yang tidak menggunakan helm diikuti 7 pelanggar yang tidak melengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 7 pelanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan, dan 2 pelanggar yang menggunakan knalpot bising," ungkapnya.


Dari data tersebut juga dapat disimpulkan banyaknya masyarakat yang mengabaikan keselamatannya sendiri saat berkendara.


"Angka kecelakaan yang disusul dengan kematian yang masih tergolong tinggi adalah kelalaian, terutama dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm," tandasnya.


Kompol Ida juga menyampaikan himbauan kepada para pengendara motor maupun mobil, selalu taati dan patuhi peraturan yang ada, dan utamakan keselamatan diri dan pengendara lain, gunakan helm bagi pengendara motor, dan jangan membawa kendaraan dalam pengaruh miras karena ini sangat membahayakan nyawa pengendara.(*)


Penulis : Sesa