Polresta Jayapura Kota-, Tim Resmob Numbay berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial AB (25) bertempat di Belakang Mall Jayapura, Senin (10/07) Sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Resmob Numbay yang dipimpin oleh Katim Resmob Numbay Aiptu Ade Sero Sero mendapat informasi bahwa pelaku AB sedang berada di Belakang Mall Jayapura.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota guna dimintai keterangan terkait perbuatan pelaku," ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Oscar mengatakan, setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian Handphone korban berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban.
"Pelaku menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang berjalan di Kompleks APO Bengkel dan melihat jendela rumah korban sedang terbuka kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone Redmi, Oppo dan Iphone 11 yang berada diatas lemari meja jualan milik korban," imbuh AKP Oscar.
Ia juga menambahkan, pelaku juga menerangkan bahwa setelah mencuri ketiga Handphone tersebut dirinya menjual Handphone Redmi dengan harga Rp. 600.000 dan hasil dari uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli minuman keras.
"Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perbuatan pelaku," pungkas AKP Oscar.
Penulis : Edgard
Social Plugin