Bali-Kepolisian Daerah Bali melantik Polisi Banjar/RW fungsi dari Polisi Banjar untuk mengintensifkan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan pelantikan ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., dan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Bali,Kabid Propam Polda Bali dan Kapolres Tabanan.
Kegiatan upacara pelantikan Polisi Banjar ini diikuti oleh 300 personel Polri dari setiap satker dan nantinya akan bertugas di Banjar atau wilayah masing-masing.
Kabid HumasPolda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan Polisi Banjar/RW ini merupakan salah satu program terbaru dari Kabaharkam Polri Komjen Pol. Muhamad Fadil Imran.
Secara umum, Polisi Banjar merupakan wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk penyatuan semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai Polmas dalam komunitas tingkat Banjar/RW.
Polisi Banjar ini nantinya akan aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving lainnya, serta untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas.
Menurut Kabid Humas Polda Bali ada tiga tugas pokok dari Polisi Banjar/RW. Pertama, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan, serta ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut serta membantu menyelesaikan masalahnya.
Kedua, fungsi yang diemban polisi Banjar adalah bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas dan terakhir, mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerangan polisi masyarakat di setiap wilayah.
"Polisi Banjar/RW ini juga memiliki konsep untuk mempermudah perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dengan masyarakat dalam memecahkan masalah bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif," kata Kabid Humas. (*)
Social Plugin