Supervisi Dan Asistensi Keuangan, Kabid Keu KBP Singgih : Penggunaan Anggaran Harus Tepat Dan Maksimal

  


Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota mendapatkan kunjungan dari Kabid Keuangan Polda Papua Kombes Pol Singgih Rachamnto, S.I.K didampingi langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H dalam kegiatan Supervisi dan Asistensi Fungsi Keuangan Pelaksanaan Anggaran Dipa TA. 2023 Polresta Jayapura Kota, Rabu (7/6).


Dilikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polresta Jayapura Kota, Kepala BPKAD Kota Jayapura dan Perwakilan BRI Cabang Jayapura Kota serta 50  peserta yang merupakan para Perwira maupun Bintara.


Wakapolresta memberikan sambutannya dengan mengatakan bahwa kegiatan yang tengah dilaksanakan begitu penting karena anggaran adalah salah atau penunjang pelaksana tugas kita dalam melayani masyarakat.


"Masukkan-masukkan dari rekan-rekan tentunya merupakan perubahan yang dapat kita rubah untuk menjadi lebih baik dan anggaran yang ada dapat terpakai dengan maksimal sebagaimana mestinya," ucap Wakapolresta.


Kombes Pol Singhih juga menjelaskan maksud dan tujuan adanya Supervisi ini adalah bagaimana kami menjelaskan tata cara pengelolaan keuangan yang telah diatur dalam Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, Keputusan Dirjen PBN dan Peraturan Kapolri.


"Pengelolaan keuangan sendiri meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban berupa laporan hingga bagaimana pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut," terang Kabid Keu.


Kabid Keu mengharapkan para Personel dapan mengikuti dan menyimak dengan baik kegiatan Supervisi dan Asistensi Keuangan ini karena sangat bermanfaat bagi Personel untuk bagaimana mengelola anggaran yang diberikan oleh Negara.


"Penggunaan anggaran yang tepat dan maksimal menjadi harapan kita semua sehingga Polri yang kita cintai menjadi lebih maksimal dalam melayani masyarakat  dan selalu mengedepankan aturan-aturan saat pelaksanaan tugas," tutupnya.(*)


Penulis : Sesa