Polresta Jayapura Kota-, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan Razia Minuman Keras lokal bertempat di Sekitaran Polimak II, Senin (15/05) Sore.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan razia tersebut.
Kasat Narkoba menjelaskan, pihaknya melalui Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin oleh katim Opsnal Aiptu Dedes Shiombing melakukan Konsolidasi di seputaran polimak II.
Selanjutnya Tim Opsnal Narkoba menuju sasaran ke sebuah rumah yang di duga sebagai tempat dan menjual minuman keras lokal jenis Balo/Stim yang berada di kompleks Polimak II.
"Setelah tiba dilokasi tim melakukam pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah dan berhasil mendapati tujuh (7) buah gen lima (5) liter berisikan miras lokal jenis Balo / Stim, Dua (2) buah gen berukuran 5 (lima) Liter berisikan minuman keras lokal steam, Satu (1) buah gen berukuran 20 (dua puluh) Liter yang berisikan minuman keras lokal ballo (tidak full), Satu (1) buah teko, Satu (1) buah kompor minyak tanah 33 (tiga puluh tiga) botol kosong air mineral," ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Iptu Alam mengatakan, dari hasil pengembangan ditempat berbeda tim memperoleh informasi terkait adanya penjualan minuman keras lokal Balo/Stim di seputaran kompleks Pemda Entrop.
"Tim lalu melakukan penyelidikan di seputaran kompleks pemda entrop dan menemukan sebuah rumah kos yang di duga sebagai tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal Balo/Stim," jelas Iptu Alam
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di sekitaran rumah kos tersebut dan menemukan beberapa ember cat 20 (dua puluh) Liter yang berisikan minuman keras lokal ilegal Balo/Stim dan tim opsnal langsung memusnahkan barang-bukti tersebut di tempat.
Iptu Alam juga menambahkan, untuk pemilik rumah dari kedua lokasi tersebut Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
Penulis : Edgard
Social Plugin