Resmi Merger, STIH Umel Mandiri dan STMIK Umel Mandiri Jayapura Jadi Uningrat Papua

 


Jayapura,- Kepala  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Dr.Suriel Mofu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 262/E/O/2023 tertanggal 8 Maret 2023 tentang penggabungan STIH Umel Mandiri dan STMIK Umel Mandiri Jayapura menjadi Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua.


SK tersebut diserahkan kepada Ketua Yayasan Umel Mandiri, Ir.HM Husni Ingratubun di Kampus Uningrat Papua,  Jumat (17/3/2023).


STIH Umel Mandiri dan STMIK Umel Mandiri Jayapura telah resmi menjadi Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua setelah dilakukan penggabungan (merger) oleh Yayasan Umel Mandiri Jayapura.


Ketua Yayasan Umel Mandiri, Ir.HM Husni Ingratubun mengatakan, adanya keputusan menteri tentang penggabungan perguruan tinggi swasta menjadi alasan Yayasan Umel Mandiri melakukan merger kedua PTS yang berada dibawah Yayasan Umel Mandiri.


Ingratubun mengungkapkan tantangan terberat setelah menjadi universitas adalah harus memiliki gedung kampus yang memadai dan tenaga pengajar yang mumpuni.


‘’Kami sudah memiliki lahan untuk pembangunan gedung kampus yang memadai, tetapi lokasinya di Distrik Muara Tami. Namun, pembangunannya masuk dalam rencana jangka panjang, sehingga belum bisa dibangun saat ini,’’ kata Ingratubun.


‘’Sementara, harapan para dosen menjadi guru besar. Kami berharap hal itu bisa diwujudkan sejalan dengan perubahan dari PTS ke universitas,’’ ujarnya.


Sementara itu,  Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel Mofu mengatakan, bergabungnya dua perguruan tinggi tersebut akan menjadi sebuah kekuatan baru.


‘’Tentu saja publikasi dari para dosen menjadi kekuatan baru bagi Unigrat Papua untuk maju dan meningkatkan kualitasnya dalam dunia pendidikan tinggi,’’ kata Suriel usai menyerahkan SK.


Dia menambahkan bahwa menjadi sejarah baru di Tanah Papua lantaran penggabungan PTS sudah mulai dilakukan di Papua yang diawali dari Uningrat.


Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang penggabungan dan penyatuan perguruan tinggi swasta.


Dia berharap, perguruan tinggi swasta, khususnya yang jumlah mahasiswanya berada di bawah 1.000 orang dapat melakukan hal serupa agar bisa menjamin kualitas perguruan tinggi.


‘’Karena paling utama standar yang dikejar adalah sebuah perguruan tinggi memilik 3.000 mahasiswa dan itu menjadi indikator kinerja utama kementerian bahwa kita berhasil meningkatkan kualitas perguruan tinggi,’’ ujarnya.


Uningrat Papua membuka program studi (prodi) yakni Sistem Informasi Program Sarjana, Agribisnis Pertanian Program Sarjana, Akuntansi Program Sarjana, Pendidikan Bahasa Ingris Program Sarjana.


Kemudian, Ilmu Hukum Program Sarjana, Hukum Program Magister, Kenotariatan Program Magister dan Ilmu Komputer Program Sarjana.(*)