Saat Press Coference Hasil Ops Sikat Agung Tahun 2023, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, di dampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Rerkrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali, bertempat di lobi Ditreskrimum pada senin (13/3/2023).
Pada kesempatan tersebut juga hadir para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik. Di hadirkan juga para tersangka beserta barang buktinya.
Kabid Humas menyampaikan ini merupakan dari hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 23 pebruari s/d 10 maret.
Adapun berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan “89 tersangka dari 88 kasus”, dengan rincian sebagai berikut :
1. Polda Bali 10 pengungkapan
2. Polresta Denpasar 16 pengungkapan
3. Polres Buleleng 4 pengungkapan
4. Polres Gianyar 5 pengungkapan
6. Polres Klungkung 9 pengungkapan
7. Polres karangasem 5 pengungkapan
8. Polres Bangli 6 pengungkapan
9. Polres Tabanan 11 pengungkapan
10. Polres Badung 7 pengungkapan
11. Polres Jembrana 15 pengungkapan
Rincian tersebut di atas juga di lengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya, dari 89 tersangka semuanya orang lokal / WNI dan tidak ada WNA, pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP.
Dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian di lakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor.
Dari kejadian ini kami Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali. “tutup Kombes Pol Satake”.
Social Plugin