Polresta Jayapura Kota,- Respon cepat pemalangan di jalur Pantai Holtekamp ujung Jembatan Youtefa, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si ajak elemen masyarakat dan stakeholder terkait duduk diskusi temukan solusi bertempat di Jalur Holtekamp Distrik Jayapura Selatan, Senin (20/3) pagi.
Turut hadir dalam duskusi Kamtibmas yang dalam wadah Para-para Numbay tersebut yakni Dandim 1701 Jayapura Letkol Hendri, Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Kepala Dinas PU Provinsi Papua Amos Wenda dan Kepala BPJN Kota Jayapura Benyamin Elieser dan Kepala Adat suku Enggros Albert Meraudje selaku Tokoh Masyarakat setempat.
Diskusi yang dibuka atau diawali dengan sambutan Kapolresta tersebut akhirnya dapat mencapai solusi yang disepakati bersama antara kedua belah pihak yakni Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan Masyarakat yang melakukan pemalangan sehingga palang akhirnya dapat dibuka secara bersama-sama dari ujung jembatan youtefa hingga pertigaan Holtekamp.
Saat diwawancarai, Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan pihaknya merespon pemalangan yang mana suratnya masuk sebanyak dua kali, upaya-upaya telah dilakukan bersama stakeholder terkait dan memang belum ada kesepakatan. "Puji syukur hari kami bisa mendapatkan kesepakatan yang mengarah kepada solusi dengan hadirnya Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan menjawab pertanyaan keluarga besar yang melakukan pemalangan," ucapnya.
"Situasi Kamtibmas harus kita jaga, Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dan Pemerintah juga harus mendengarkan isi hati atau keluhan dari masyarakat. Intinya bersinergi kita mendukung Pemerintah, apabila ada masalah mari dikomunikasikan, tidak dengan menggunakan cara-cara yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terjadi. "Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berkenan membuka palang, dalam waktu 2 minggu sesuai kesepakatan bersama, akan diambil langkah-langkah terkait solusi permasalahan tanah yang mendasari pemalangan yang terjadi," ucapnya.
Lebih lanjut kata Amos Wenda, pihaknya telah mencapai solusi apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat, dimana dalam waktu 2 minggu kedepan akan ditempuh upaya-upaya untuk kepentingan bersama dan adil untuk masyarakat, adil untuk Pemerintah dan adil untuk pengguna jalan agar dikemudian hari tidak terulang kembali.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin