Polresta Jayapura Kota,- Kepolisian Sektor Jayapura Selatan menangani perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas / Jambret) yang terjadi di depan SPBU Entrop hingga mengakibatkan korban bernama Mardia Rumodar (25) meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit, Minggu (19/3) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa naas tersebut.
Kapolsek mengatakan, berawal saat korban bernama Rifai (27) dan Mardia (25) mengendarai sepeda motor Honda Beat Street datang dari arah SPBU Entrop menuju PTC kemudian ketika sampai di depan SPBU datang dua Pelaku yakni TE (15) dan PP (19) dengan menggunakan SPM Honda Beat Pop menghampiri.
"Melihat korban Mardia sedang menelepon menggunakan handphone, pelaku PP langsung merampas handphone korban kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian ke arah Syline. Kemudian terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku hingga tepat didepan TK As-Salam Entrop sempat terjadi tarik-menarik handphone antara korban dan pelaku, korban Rifai kemudian menendang motor pelaku dan kedua pengendara beserta penumpangnya pun terjatuh dari motor masing-masing," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, saat terjatuh pelaku TE dan PP jatuh kesebelah kiri dan pelaku TE langsung diamankan oleh warga setempat sedangkan PP langsung melarikan diri, sementara korban Rifai dan Mardia jatuh kesebelah kanan jalan dan terseret hingga tertabrak Mobil Hilux yang datang dari arah berlawanan.
Piket Polsek Jayapura Selatan yang mendapatkan laporan langsung merespon dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku TE ke Mapolsek serta membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Naas ketika sampai di Rumah Sakit, korban Mardia dinyatakan meninggal dunia saat diperjalanan, sedangkan Rifai langsung dilakukan penanganan medis. Korban Rifai menderita luka pada bagian perut, lecet di bagian lutut kanan dan kirinya," tambah Kapolsek.
Bertindak cepat mencari pelaku PP, Tim Resmob Numbay bersama Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil komunikasi dengan pihak keluarga dan meminta untuk kooperatif hingga akhirnya pada pukul 04.30 WIT, pelaku PP berhasil diamankan tim Opsnal Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Japsel bertempat di seputaran Tanjung Ria Dok IX.
"Kini keduanya telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Kami pastikan kedua pelaku akan mendapatkan ganjarannya karena akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan mengakibatkan korbannya meninggal dunia," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin