Kodim 0904/Paser, Kecamatan Batu Engau. Dalam proses pengembangan di wilayah Kecamatan Batu Engau, pihak PLN membangun tiang-tiang listrik untuk menyambungkan kabel guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini warga Desa Petangis mendapatkan penjelasan dari pihak PLN terkait ganti rugi lahan yang dibangun tower. Kamis (30/3/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Batu Engau Bapak M. Tauhid, S.Sos., Kapolsek Batu Sopang AKP Suradi, perwakilan PLN Bapak Erick Erianto, Babinsa Petangis Sertu Suprianto, Bhabinkamtibmas Aipda Pendi beserta 23 warga penerima ganti rugi.
Ganti rugi yang akan diberikan dari pihak PLN adalah tanah milik warga sudah memiliki Surat baik dari SKT sampai ke Sertifikat terkait pemasangan Tower SUTT 150 KV.
Di dalam kegiatan ini pun memberikan kesempatan kepada warga Petangis dalam menandatangi pelepasan surat perjanjian pelepasan Hak milih tanah kepada PLN.
Warga pun dimintai foto copy buku rekening untuk pencairan dana terkait ganti rugi pembangunan tower sutet yang melalui wilayah Desa Petangis.
Dim 0904/Psr
Social Plugin