Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka diskusi Kamtibmas bersama masyarakat Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H bersama anggota mengunjungi kelompok Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Jayapura di Jl. Baru Pasar Lama tepatnya didepan Bengkel Motor Doanja, Rabu (08/02).
Dengan mengusung tema yang sama yakni " Wadah komunikasi bersama Polri dengan warga Kota Jayapura guna menjaga Kondusifitas Kamtibmas menuju masyarakat yang cerdas dan sehat guna di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota", kegiatan Para-para Numbay tersebut disambut hangat oleh Ketua KKSS Abepura H. Tajuddin Muntu bersama kurang lebih 23 peserta yang hadir.
Kasat Narkoba pun menuturkan program Para-para Numbay adalah gagasan dari Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si agar Kepolisian bisa lebih dekat dengan masyarakat dan juga brerdiskusi terkait situasi kamtibmas di Kota Jayapura.
"Kapolresta tengah berupaya meminimalisir tindak kriminal yang terjadi di Kota Jayapura melalui Program Para-para Numbay, tak hanya itu Kapolresta juga sudah mengadakan Patroli Kasih Biru, yang beragendakan kegiatan patroli oleh anggota Polresta Jayapura Kota dengan menyuarakan pesan-pesan Kamtibmas, yang menjadi bukti kehadiran serta kepedulian Polisi terhadap masyarakat," ucap Kasat.
Kasat juga menyampaikan Polresta jayapura Kota akan terus berupaya agar seluruh masyarakat di Kota Jayapura dapat merasakan keamanan dan kenyamanan serta pihaknya juga mengajak masyarakat agar bisa terus berkomunikasi dengan Kapolisian apabila ada permasalahan agar dapat segera dicarikan solusinya.
"Di Media Sosial Polresta Jayapura Kota sudah kami cantumkan Call Centel Polresta Jayapura Kota dan Jajaran agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Kepolisian terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas yang terjadi, entah itu kasus miras yang mengganggu, pencurian, pemerkosaan, hingga kasus narkoba dan kejahatan yang lain-lain akan segera kami respon dan tindak lanjuti," pungkas Kasat.(*)
Penulis : Pratama
Social Plugin