Melalui Para-Para Numbay, Kepala Operasional TKBM Apresiasi Kinerja Polsek KPL Jayapura



Polresta Jayapura Kota,- Bersama warganya yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy duduk berdiskusi melalui giat Para-Para Numbay Polresta Jayapura Kota bertempat di Taman Mesran Jalan Koti Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Jumat (13/1) Pukul. 10.00 WIT.


Didampingi Wakapolsek Iptu Muh. Anwar dan Bhabinkamtibmasnya, dan dihadiri oleh Kepala Operasional TKBM Jayapura Kilion Maniani, Mandor Regu XVII Roby Woru bersama sekitar 20 buruh TKBM Pelabuhan Laut Jayapura.


Dalam sambutannya Kapolsek AKP Rumboy mengatakan, dengan berlangsungnya giat Para-Para Numbay kiranya dapat menjadi wadah silaturahmi antara Polsek KPL Jayapura bersama warganya.


"Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan dan saran dari saudara-saudara yang hadir, karena bila hanya menunggu laporan masyarakat datang melapor maka pelayanan kami tidak akan maksimal tentunya, hal tersebut juga merupakan atensi Pimpiinan yang kami laksanakan guna memperbaiki kinerja dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.


Kepala TKBM Jayapura Kilion Maniani mengapresiasi kinerja Polsek KPL Jayapura dibawah kepemimpinan AKP Rumboy yang dinilai bagus dan sangat luar biasa. "Selaku Kepala Operasional kami pun berharap sinergitas bersama Polsek KPL untuk sama-sama menertibkan para buruh TKBM di Pelabuhan guna menjaga nama baik dari oknum-oknum yang sering melanggar hukum," ujarnya.


Sementara itu, Mandor Regu XVII Roby Woru juga menyampaikan, kiranya Polsek KPL bersama Koperasi TKBM dan para buruh dapat terus saling membantu dan mengingatkan. "Mengingat masih adanya oknum-oknum TKBM yang terlibat barang-barang terlarang saat menjalani aktifitasnya di Pelabuhan," ucapnya.


Menyangga diskusi yang berlangsung Kapolsek pun tegas mengatakan, selama menjabat Kapolsek dirinya sudah menahan 3 oknum TKBM yang terlibat kasus hukum dan tidak semuanya di proses hukum.


"Kenapa tidak semua kami proses hukum karena hal tersebut merupakan bentuk terobosan Polri untuk tidak semua kasus harus di proses, bila dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan hadirkan perdamaian kenapa tidak, Restoratif Justice lah yang kami tempuh," tegas Kapolsek.


Ia pun meminta agar semua yang ada di Pelabuhan Jayapura agar dapat membangun komunikasi dan pererat soliditas dalam bekerjasama. "Jika perbuatan yang dilakukan melanggar hukum maka pasti akan ada konsekuensinya, mari bersinergi menjaga Kamtibmas di Pelabuhan Jayapura agar tertib hingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat disana," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan