Kapolsek Abepura Temukan Keluhan Kenalpot Bising dan Curanmor di Giat Para-Para Numbay

 


Polresta Jayapura Kota,- Ajak warganya berbagi cerita terkait situasi Kamtibmas, Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H gelar diskusi lewat giat Para-Para Numbay bertempat di Jalan Hotel 777 RT 03 / RW 04 Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura, Jumat (13/1) Pukul 16.30 WIT.


Turut hadir mendampingi Kapolsek Abepura yakni Kanit Lantas Ipda Adhita R. Lescahya, S.H, Kanit Binmas Ipda Roedy Rubianto, Bhabinkamtibmas Aipda Nurhamid dan diikuti oleh warga RT 03 / RW 04 Kelurahan Kota Baru bersama Ketua RW 04 Timotius Adi serta Ketua RT 03 Kusno S. Ismail.


Giat Para-Para Numbay Polresta yang digelar diharapkan dapat menjadi wadah atau sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhannya serta saran terkait Kamtibmas.


Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat dikonfirmasi mengatakan, warga yang dikunjungi pihaknya menyampaikan keluhan terkait penyebaran-penyebaran informasi Hoax belakangan ini di dunia maya terkait Kamtibmas yang membuat masyarakat khawatir.


"Selain itu mereka juga meminta untuk pihak Kepolisian dapat menertibkan kendaraan-kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot bising, karena suaranya sangat mengganggu kenyamanan warga disekitar," tandasnya.


Lebih lanjut kata Kapolsek, kejahatan Curanmor juga mereka laporkan kian meresahkan dan berharap kepada pihak Kepolisian intens melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang tidak diinginkan.


"Kami hadirkan kegiatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat bertujuan untuk mendapatkan laporan-laporan warga seperti yang telah kami tampung tadi di dalam giat yang dilaksanakan. Kami juga menjawab setiap pertanyaan yang ada dan bersedia untuk menanggapi atau menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk," ucap Kapolsek.


Ia juga menambahkan, terkait kejahatan Curanmor, dimana kejahatan yang terjadi sebagian besar karena terjadi akibat bertemunya niat dan kesempatan. "Selain itu, untuk upaya pihak Kepolisian terus dilakukan baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan. Kiranya masyarakat juga harus waspada dengan menambahkan kunci ganda pada kendaraan roda dua yang parkir di depan rumah, atau sebisa mungkin parkirkan kendaraan pada lokasi atau tempat yang bisa diawasi," pungkasnya.


Dalam giat tersebut, Kapolsek juga memberikan nomor handphone call center Polsek Abepura agar warga dapat melapor bila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. "Kami siap melayani masyarakat 1x24 jam, silahkan hubungi call center kami di nomor 085228484671 atau 0967-5572211," kata Kapolsek menjelaskan.(*)


Penulis : Subhan