Polresta Jayapura Kota-, Para-para Numbay kembali dilanjutkan, dan sesuai agenda Polsek Jayapura Utara hari ini lokasi yang dikunjungi adalah Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara tepatnya di Kediaman Ondoafi Kampung Kayo Batu Rudolof Makanuay yang dilaksanakan oleh Binmas Polsek Jayapura Utara dan bertindak sebagai narasumber yakni Kanit Lantas Ipda Jarwadi, S.H dan dihadiri kurang lebih 25 orang, Jumat (20/01).
Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Kanit Lantas yang mewakili Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H yang menyampaikan bahwa kegiatan yang sedang dilaksnakan merupakan wujud kepedulian Polri melaui gagasan dari Kapolresta Jayapura Kota untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai Kamtibmas.
"Kami hadir untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada bapak ibu untuk disampaikan kepada keluarga agar dapat menjadi polisi bagi diri sendiri dan dapat membantu kami untuk menjaga keamanan di lingkungan bapak ibu sendiri,"pungkat Kanit Lantas Polsek Japut.
Usai penyampaian dari Kanit Lantas, Ondoafi Kampung Kayo Batu menjelaskan gangguan kamtibmas dilingkungannya sering terjadi seperti keributan akibat miras, peredaran ganja, dan penggunaan bom oleh oknum masyarakat saat mencari ikan dilaut.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Jarwadi menjelaskan pihaknya beserta seluruh anggota Polsek Japut akan berupaya meminimalisir gangguan kamtibmas termasuk dampak miras yang tentunya semakin meresahakan warga sekitar. Pihaknya juga akan membatasi pembuatan surat ijin keramaian yang sering disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk menagadakan acara di area pantai Base-G yang berujung pada pesta miras.
"Untuk peredaran narkoba tentunya peran penting dari orang tua dan para Tokoh serta pihak Kepolisian untuk bersama sama mencari solusi terbaik agara peredaran narkoba ini bisa kita hentikan dan hilangkan di kampung ini,"tegas Ipda Jarwadi.
Ipda Jarwadi juga menyarankan agar untuk anggota Bhabinkamtibmas setempat bekerja sama dengan para warga untuk dapat mengontrol, menyelesaiakan setiap permasalahan, dan menciptakan Kamtibmas yang damai di kampung tersebut, dan selalu memeberi teguran kepada warga untuk mentaati setiap peratuaran yang sudah disepakati bersama, agar segala gangguan Kamtibmas seperti yang dijelaskan oleh Ondoafi tidak terulang lagi kedepannya.(*)
Penulis : Pratama
Social Plugin