Polresta Jayapura Kota,- Tim gabungan Polresta Jayapura Kota dibackup Jatanras Polda Papua berhasil amankan seorang pria spesialis pelaku curanmor berinisial NA (22) bersama barang bukti berupa satu unit SPM bertempat di seputaran Padang Bulan Distrik Heram, Minggu (11/12) malam sekitar Pukul 21.00 WIT.
Usai diamankan bersama barang bukti berupa satu unit SPM Honda CRF, dipimpin Katim Opsnal Jatanras Polda Papua Iptu Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Kanit Reskrim Polsek Heram Ipda Rustam, S.H karena laporan polisi terhadap barang bukti yang ditemukan pada NA terdaftar di register Laporan Polisi Polsek Heram.
Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan pelaku NA tersebut bersama barang bukti SPM Honda CRF yang diketahui milik Joshua Suripatty dan dilaporkan hilang di Polsek Heram sesuai Laporan Polisi Nomor : Lp / 450 / X / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Heram, tanggal 25 Oktober 2022.
Kapolsek AKP Frangky Rumbiak mengatakan, NA merupakan target tim gabungan yang melakukan penyelidikan, dimana dari hasil pemeriksaan awal dirinya (NA) mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian motor beserta tiga rekan lainnya yang kini telah dikantongi identitasnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motor hasil curian ada yang mereka jual di Kota Jayapura dan ada yang dibawa menggunakan jalan darat ke Wamena Kabupaten Jayawijaya, namun kini dirinya (NA) dijerat dengan Laporan Polisi yang terdaftar di Polsek kami untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya, total pengakuannya ada sekitar 8 kali melakukan pencurian motor dan hal tersebut masih akan kami dalami tentunya," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, NA bersama barang buktinya kini telah diamankan di Polsek Heram untuk dilakukan proses lanjut. "Terhadap rekan-rekan NA yang turut serta melakukan pencurian maupun barang bukti hasil curiannya, tim akan lakukan penyelidikan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap NA nanti," tutup Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin