Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., memfasilitasi dua bersaudara yang bertikai di Banjar Basang Tamiang, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu (4/12) pukul 08.00 wita
Adapun dua bersaudara yang bertikai yakni Putu Sunarta (adik) dengan I Putu Gendra (kakak), yang mana permasalah tersebut sempat dilaporkan melalui program mesadu (menerima setiap pengaduan) pak Kapolres di nomor Whats App 08113982022
Sebagai tindak lanjut (hari ini-red) Kapolres Badung didampingi Waka Polres, Kapolsek Mengwi, Kanit IV Reskrim Polres Badung, Kanit Intelkam Polsek Mengwi, Kasi Propam Polres Badung, Kanit Propam Polsek Mengwi dan Manggala Desa Kapal serta keluarga yang bertikai melakukan mediasi untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi
"Setiap permasalahan tidak harus diselesaikan dipengadilan, apalagi permasalahan keluarga, kita bisa duduk bersama dengan kepala dingin untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan damai dan mufakat", ucap Kapolres Badung didampingi Kapolsek Mengwi
"Kemenangan yang utama ketika kakak beradik ini bisa kembali hidup berdampingan dengan suasana damai, nyaman, rukun dan bahagia",imbuhnya
"Tidak ada yang mengatakan 'Bekas Saudara' ketika terjadi perselisihan jadikan permasalahan itu sebagai bentuk kedewasaan dan introspeksi diri", tegas Kapolres
Kegiatan mediasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta dapat diselesaikan dengan mufakat kedua belah pihak, dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian
Social Plugin