Polresta Jayapura Kota,- Refleksi Akhir Tahun 2022 Polresta Jayapura Kota menyatakan sebanyak 74 Kasus Penyalahgunaan Narkotikan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dari target 35 kasus yang ditergetkan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022 bertempat di Lapangan Karang PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/12) siang.
Kapolresta KBP Victor Mackbon menjelaskan, jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 46 kasus, di tahun ini Sat Narkoba Polresta berhasil mengungkap 74 kasus. "Ini merupakan prestasi dimana mereka berhasil melebihi target yang diporsikan dengan perbandingan kasus sebanyak 31," ujarnya.
KBP Victor juga menerangkan, tentunya tersangka tidak hanya warga negara Indonesia tapi ada sebanyak 11 tersangka yang merupakan WNA asal PNG.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan juga selama tahun 2022 mengalami peningkatan, dimana Sabu di tahun 2021 berhasil mengamankan 28 Gram, sedangkan tahun 2022 total sebanyak 298 Gram. Ganja pun demikian, dimana di tahun ini sebanyak 38 Kg lebih yang berhasil diamankan di bandingkan tahun lalu yang totalnya 7 Kg," pungkas KBP Victor Mackbon.
Pedagang miras lokal pun ada 3 kasus di tahun ini yang berhasil disidik dan dilimpahkan hingga ke Kejaksaan. "Disatu sisi, raihan ini semuanya merupakan prestasi dibanding tahun lalu, namun disisi lain ini menjadi sesuatu yang miris karena semakin banyak yang menggunakan narkoba," tandasnya.
"Tentunya upaya-upaya yang dilakukan harus secara holistik atau bersama-sama untuk menanggulanginya, ada BNN, ada Direktorat Narkoba dan tentunya elemen masyarakat yang siap bersinergi untuk memberantas narkoba di Kota Jayapura," imbuhnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini juga mengatakan, disamping Faktor Pribadi, Ekonomi dan Keluarga, Pendidikan juga merupakan salah satu faktor pemicu pemakai narkoba, bahaya pergaulan bebas harus terus dimonitoring bersama.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin