Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Gianyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Wayan Mustika bersama Babinsa Sertu I Gusti Rambat menghadiri rapat bersama bertempat di Kantor Lurah Bitera Kecamatan Gianyar, Selasa (27/12) pagi.
Dalam rapat bersama dihadiri oleh Lurah Bitera, Para Kaling serta pemilik cafe dan warung remang remang yang ada di Kelurahan Bitera khususnya yang terdapat di Jalan Darmagiri Lingkungan Roban.
Rapat bersama ini membahas penertiban kafe maupun warung remang remang di Kelurahan Bitera dalam rangka mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera menyampaikan pesan kamtibmas u tuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan sekitar dan memciotakan kamtobmas kondusif jelang maupun setelah tahun baru 2023
Dalam rapat bersama ini pemilik cafe sepakat pada tanggal 30 dan 31 Desember 2022 cafe dan warung remang remang yang ada di Bitera ditutup.
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
"Demi menjaga kamtibmas kondusif, Bhabinkamtibmas harus selalu berada ditengah masyarakat baik menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat" ujarnya.
Selain itu menurut Kapolsek kehadiran Polri ditengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Social Plugin