Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Gianyar, Kepolisian Sektor Gianyar mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2023 di rumah saja.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. mengatakan imbauan itu disampaikan mengingat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.
Menurutnya kegiatan persembahyangan memohon keselamatan menyambut Tahun 2023 dipandang lebih bermanfaat, apalagi dalam kondisi terjadi banyak musibah dan bencana alam.
"Kita ketahui bersama masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang beda-beda yaitu ada yang di Alun alun, Balai Banjar maupun berasama keluarga" ujarnya, Kamis (29/12) siang.
Meski demikian, Kapolsek Gianyar mempersilahkan warga jika ingin merayakan tahun baru di tempat keramaian.
Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar dan Pemerintah Kecamatan Gianyar sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan.
"Jika masyarakat ingin merayakan di tempat-tempat keramaian, kami sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan penebalan personel," katanya.
Kapolsek Gianyar menjelaskan bahwa ada sejumlah titik fokus utama dalam pengamanan. Mulai dari Gereja, Alun Alun Gianyar maupun Balai Banjar yang ada di Kecamatan Gianyar.
Sesuai dengan Surat himbauan bersama, melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.
Meskipun demikian, penggunaan bunga api atau kembang api juga harus mendapat izin dari pihak kepolisian.
Social Plugin